SulawesiPos.com – Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia atau BI, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada 25 Juli 2026. Kabar itu diumumkan Bank Indonesia pada Senin, 27 Juli 2026, dengan penegasan bahwa pengunduran diri tersebut dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi. Pemerintah juga memastikan alasan mundurnya Perry Warjiyo bukan karena faktor kesehatan, tetapi hingga kini belum ada penjelasan rinci yang dibuka ke publik.
Pengunduran diri Perry langsung memicu perhatian luas karena ia bukan sosok baru di bank sentral. Selama bertahun-tahun, namanya identik dengan kebijakan moneter, stabilitas rupiah, hingga representasi Indonesia di forum ekonomi global.
Karena itu, kabar mundurnya Perry dua tahun sebelum masa jabatan keduanya berakhir pada 2028 segera menjadi sorotan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut surat yang disampaikan Perry kepada Presiden Prabowo Subianto hanya berisi permohonan pengunduran diri tanpa uraian alasan detail.
Pemerintah, kata dia, menghormati keputusan tersebut dan akan menindaklanjuti proses pemberhentiannya secara hormat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan pengunduran diri itu, Dewan Gubernur BI pada 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat Gubernur sementara. BI menegaskan tugas lembaga tetap berjalan untuk menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.
Dari Sukoharjo ke Pucuk Pimpinan BI
Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo pada 1959. Ia menamatkan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada pada 1982, lalu melanjutkan studi ke Iowa State University, Amerika Serikat, hingga meraih gelar Master pada 1989 dan Ph.D pada 1991.
Karier Perry di Bank Indonesia dimulai sejak 1984. Menurut curriculum vitae resmi BI, perjalanan panjangnya banyak bertumpu pada riset ekonomi, kebijakan moneter, isu internasional, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, transformasi organisasi, hingga biro pimpinan bank sentral.
Jejak itu membuat Perry tumbuh dari kalangan teknokrat internal, bukan figur yang datang dari luar lembaga.
Dalam periode 2007-2009, Perry dipercaya menjadi Direktur Eksekutif di Dana Moneter Internasional atau IMF, mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group.
Sepulang dari sana, ia menempati posisi strategis di BI, termasuk sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional, sekaligus Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter pada 2009-2013.

