Overview
- Satresnarkoba Polres Bone membantah adanya praktik suap dalam penanganan kasus narkotika yang melibatkan tersangka DR.
- Klarifikasi disampaikan menyusul viralnya video percakapan yang menyinggung uang Rp15 juta di media sosial.
- Penyidik memastikan perkara narkotika dengan barang bukti 0,3 gram tetap diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
SulawesiPos.com – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, menegaskan tidak ada praktik suap dalam penanganan kasus narkotika yang menjerat tersangka berinisial DR (30).
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya video percakapan berdurasi 1 menit 32 detik yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut terdengar percakapan yang diduga melibatkan orang tua tersangka berinisial NL dengan seorang pria bernama BH, yang menyinggung adanya uang sebesar Rp15 juta.
Menanggapi hal tersebut, Iptu Irham dengan tegas membantah isi percakapan dan memastikan tidak pernah ada penyerahan uang kepada oknum kepolisian.
“Kami nyatakan dengan tegas bahwa informasi mengenai adanya suap kepada polisi itu tidak benar. Tidak pernah ada penyerahan uang kepada oknum polisi dalam penanganan perkara tersangka,” tegas Iptu Irham, Rabu (14/1/2026).
Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, Polres Bone telah memanggil sejumlah pihak yang disebut dalam video guna dimintai klarifikasi.
NL mengakui dirinya merupakan pihak dalam percakapan tersebut, namun menyatakan tidak mengenal penelepon yang menghubunginya.

