SulawesiPos.com – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) besok.
Aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB itu diperkirakan diikuti sekitar 1.000 mahasiswa dan masyarakat sipil dengan membawa 10 tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI.
GERAM yang terdiri dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia dalam aksi tersebut.
Massa juga mendesak pimpinan DPR RI turun langsung menemui mereka untuk membuka ruang dialog mengenai berbagai persoalan yang menjadi tuntutan.
Koordinator Aksi GERAM, Ahmad Mixel, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk pengawasan langsung masyarakat terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI.
“Kami menuntut Ketua dan Wakil Ketua DPR RI hadir langsung menemui massa aksi untuk berdialog secara nyata dan setara, bukan sekadar respons simbolis,” kata Mixel.
Massa Siapkan Aksi Lanjutan
Menurut Mixel, sekitar 1.000 orang dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil diperkirakan bergabung dalam aksi tersebut.
Sejumlah organisasi yang disebut akan terlibat di antaranya UNUSIA, Universitas Terbuka, Universitas Trilogi, Serikat Mahasiswa Indonesia, mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat, Serikat Tahanan Politik, serta organisasi kepemudaan dan komunitas masyarakat sipil lainnya.
GERAM juga menyiapkan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila pimpinan DPR RI tidak memenuhi tuntutan untuk membuka ruang dialog.
“Jika pimpinan DPR RI tidak bersedia membuka ruang dialog, kami menilai hal tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat dan kami siap mengonsolidasikan gerakan lanjutan yang jauh lebih besar,” ujarnya.
Ini 10 Tuntutan GERAM
Dalam aksi besok, GERAM membawa 10 tuntutan yang mencakup isu politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga penegakan hukum.
Berikut 10 tuntutan yang akan disuarakan:
- Mengadili Prabowo-Gibran, dengan menuntut pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan yang dinilai memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, dan memperbesar ketimpangan ekonomi.
- Menghentikan KDMP dan MBG, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis, terutama terkait transparansi anggaran dan potensi patronase politik.
- Menghentikan kebijakan pajak yang dinilai menindas rakyat, serta mendorong penerapan sistem pajak progresif bagi pemilik modal besar.
- Mewujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas, termasuk menolak komersialisasi kampus dan pemangkasan anggaran layanan dasar publik.
- Menurunkan harga kebutuhan pokok dan menaikkan upah buruh, melalui pengendalian harga barang kebutuhan pokok serta jaminan upah yang layak bagi pekerja.
- Menetapkan bencana di Sumatra dan NTT sebagai bencana nasional, disertai percepatan mobilisasi bantuan dan pemulihan bagi masyarakat di wilayah terdampak.
- Menjamin dan memenuhi hak pekerja rumah tangga, termasuk melalui regulasi yang memberikan perlindungan hukum, upah layak, dan jam kerja yang manusiawi.
- Melaksanakan demiliterisasi dan menghentikan pembangunan batalyon, dengan menolak perluasan peran militer di ruang sipil serta menegaskan prinsip supremasi sipil.
- Menghentikan kriminalisasi aktivis dan membebaskan seluruh tahanan politik, termasuk menolak kriminalisasi terhadap pejuang HAM, agraria, buruh, dan masyarakat yang menyampaikan ekspresi demokratis.
- Menyita seluruh aset koruptor, serta menuntut pelaku korupsi dipenjara dan aset hasil kejahatan dirampas untuk dialokasikan bagi pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana.


