SulawesiPos.com – Polisi mengungkap latar belakang keluarga menjadi salah satu faktor di balik rekayasa kasus penculikan yang dilakukan remaja perempuan berinisial LR (16) di Makassar, Sulawesi Selatan. Selain mengaku sering dimarahi di rumah, LR disebut ingin kembali bersama saudara kandungnya setelah keduanya diasuh terpisah sejak kedua orang tuanya meninggal.
Kasus ini bermula ketika LR meninggalkan rumahnya di Kecamatan Manggala pada Minggu (28/6/2026) malam. Kepergian itu membuat keluarga cemas, lalu situasi berkembang menjadi dugaan penculikan setelah muncul pesan dan voice note yang menyebut korban sedang disekap.
Kapolsek Manggala Kompol Samuel To’longan mengatakan keluarga awalnya benar-benar percaya LR sedang berada dalam bahaya. Bahkan, keluarga sempat menerima permintaan uang tebusan Rp 5 juta dari pihak yang mengaku sebagai penculik.
“Ada masuk chat bahwa anak itu dia diculik ditambah lagi adanya pesan suara voice note itu dia menangis-nangis. Si penculik ini minta tebusan uang Rp 5 juta rupiah,” kata Samuel kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Laporan keluarga kemudian diteruskan ke polisi melalui layanan 110. Dalam pencarian itu, petugas akhirnya menemukan LR di sebuah kamar wisma di sekitar Kecamatan Panakkukang pada Senin dini hari.
“Setelah menerima laporan melalui 110, anggota melakukan penyelidikan dan korban berhasil ditemukan di Hotel Topaz,” terang Samuel.
Keinginan Bersama Saudara Kandung Jadi Motif
Setelah ditemukan, LR menjalani interogasi dan mengakui bahwa dirinya tidak pernah diculik. Polisi menyebut seluruh cerita itu sengaja dibuat agar keluarganya percaya bahwa ia sedang menjadi korban kejahatan.
“Dari hasil interogasi, dia mengaku berbohong. Jadi dia tidak diculik, tetapi merekayasa seolah-olah dirinya menjadi korban penculikan,” ungkap Samuel.
Namun dari keterangan yang diperoleh, motif LR tidak berhenti pada keinginan kabur dari rumah. Polisi menyebut korban juga ingin kembali berkumpul dengan saudara kandungnya.
Samuel menjelaskan LR merupakan anak yatim piatu yang diasuh terpisah oleh keluarga dari pihak ibu dan ayah.
Kondisi itu disebut ikut memengaruhi keputusan korban merekayasa kasus penculikan tersebut.
“Pengakuannya dia sering dimarahi di rumah dan ingin bersama saudara kandungnya. Anak ini yatim piatu sehingga diasuh oleh keluarga dari pihak ibu dan ayahnya secara terpisah,” beber Samuel.
Permintaan Tebusan Diduga Bagian dari Rencana Pergi
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menelusuri permintaan uang tebusan Rp 5 juta yang sempat diterima keluarga. Nilai itu diduga disiapkan sebagai bekal untuk pergi dari rumah, bukan untuk kepentingan penculik sungguhan.
Samuel mengatakan LR masih berstatus pelajar dan belum mempunyai penghasilan sendiri. Karena itu, uang tebusan tersebut diduga hendak digunakan untuk menopang rencana pelarian korban.
“Rencananya uang itu akan dipakai untuk melarikan diri karena dia masih di bawah umur dan belum memiliki pekerjaan,” kata Samuel.
Kasus ini memperlihatkan bahwa laporan yang semula tampak sebagai dugaan penculikan ternyata menyimpan persoalan keluarga yang lebih dalam. Polisi memastikan penyelidikan dilakukan dari laporan darurat yang masuk, sebelum akhirnya fakta sebenarnya terungkap dari pengakuan korban.


