SulawesiPos.com – Seorang mahasiswa berinisial MR menjadi korban pembacokan di Jalan Maccini Raya, tepatnya di depan Warkop Taste, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AF (18) setelah kasus penganiayaan berat itu diselidiki.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 17.55 Wita. Korban saat itu disebut sedang bersama rekannya dan hendak pulang menggunakan kendaraan roda tiga jenis Viar sebelum dihadang oleh sejumlah orang tak dikenal.
Dalam kejadian itu, salah seorang pelaku yang membawa senjata tajam jenis parang mengejar korban yang berupaya melarikan diri. Korban kemudian ditebas pada bagian belakang tubuh hingga mengalami luka robek serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
Unit Reskrim Polsek Panakkukang lalu melakukan penyelidikan dan menangkap AF pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri keberadaan terduga pelaku usai menerima laporan terkait insiden tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni mengatakan motif penganiayaan itu diduga dipicu dendam pribadi.
Berdasarkan pengakuan awal, pelaku disebut menyimpan kekesalan karena salah seorang anggota keluarganya pernah menjadi korban pembusuran yang diduga dilakukan korban.
“Motifnya itu, si pelaku ini dendam karena katanya keluarganya pernah dibusur oleh si korban,” ujar Iptu Uji Mughni, dikutip dari Berita Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi lebih dulu mendatangi rumah terduga pelaku di kawasan Jalan Maccini Pasar Malam.
Di lokasi itu, petugas menemukan sejumlah remaja dan turut mengamankan beberapa barang, antara lain dua bilah pisau, dua bilah sangkur, satu ketapel pelontar, empat anak busur, dua alat isap berupa pipet, serta dua batang petasan.
Dari hasil pendalaman di lokasi, polisi memperoleh informasi bahwa AF berada di Jalan Manuruki 3, Villa Kanaan, Kecamatan Biringkanaya. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku saat sedang tidur.
Polisi sempat mengamankan dua orang dalam pengungkapan kasus tersebut. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, hanya satu orang yang dinilai memenuhi unsur untuk diproses hukum.
Selain menangkap AF, polisi juga menyita satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan saat pembacokan dan satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hitam bernomor polisi DD 2462 XEZ yang dipakai ketika beraksi.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panakkukang, sementara polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.


