SulawesiPos.com – Mantan atasan tersangka TH, Dadang Ahyar Ismail (53), merespons kabar sayembara berhadiah Rp250 juta yang sebelumnya disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bagi pihak yang berhasil menemukan atau menyerahkan pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung. Pernyataan itu disampaikan Dadang saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).
Dadang mengaku baru mengetahui informasi soal sayembara tersebut dari istrinya. Ia mengatakan, apabila janji pemberian hadiah itu benar-benar direalisasikan, dirinya berharap dana tersebut dapat dialokasikan sepenuhnya untuk membantu korban.
“Oh ya, saya dengar dari istri. Kalau memang itu benar ada statement kalau ada yang menyerahkan tersangka dikasih Rp 250 juta, alhamdulillah akan saya terima dan akan saya kasihkan ke korban,” ujar Dadang.
Sebagai warga setempat sekaligus mantan atasan tersangka, Dadang Ahyar Ismail mengaku sangat prihatin dengan kondisi korban. Menurutnya, korban saat ini jauh lebih membutuhkan bantuan materiil untuk menunjang pemulihan fisik dan masa depannya.
Ia pun menyarankan agar hadiah sayembara tersebut tidak perlu melalui perantara dan langsung diserahkan kepada korban yang dinilai paling membutuhkan bantuan.
“Jadi, atau Pak KDM kasihkan saja ke korban, soalnya lebih membutuhkan. Seumur hidup saya ngeri, semoga cepat sembuh. Saya lihatnya enggak tega. Ya mudah-mudahan statement Pak KDM sesuai, saya mohon ke bapak serahkan langsung ke korban, gitu aja mas,” tutur Dadang.


