SulawesiPos.com – Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan mendukung kebijakan pemerintah pusat apabila pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dialihkan ke kantin sekolah, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), seiring evaluasi program yang tengah dilakukan Badan Gizi Nasional, Rabu (24/6/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan pihaknya akan mengikuti sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat terkait arah pengelolaan MBG yang saat ini masih dievaluasi oleh Badan Gizi Nasional.
“Kalau itu menjadi kebijakan pemerintah pusat, tentu kami mendukung. Apapun kebijakan pemerintah, kami siap melaksanakan,” ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, secara umum sekolah-sekolah di Sulawesi Selatan telah memiliki modal awal karena sebagian besar sudah dilengkapi fasilitas kantin.
Namun, ia menekankan bahwa kantin yang dilibatkan dalam program MBG harus memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
“Terkait pengelolaan diserahkan ke kantin, saya kira sekolah siap melaksanakan kegiatan MBG melalui kantin sekolah. Cuma memang kantin ini perlu dipersiapkan menjadi kantin yang layak dan memenuhi standar seperti dapur-dapur yang selama ini ditugaskan melayani program makan bergizi,” katanya.
Ia menilai tantangan utama terletak pada penyeragaman standar operasional, bukan pada ketersediaan kantin itu sendiri.
Menurutnya, kantin yang ada perlu ditingkatkan kualitasnya agar benar-benar siap menyediakan makanan bergizi bagi siswa.
“Sekarang sebenarnya sudah banyak kantin di sekolah. Tinggal bagaimana dibuatkan standar sehingga kantin yang dipersiapkan untuk melayani program ini benar-benar siap melaksanakan kegiatan MBG,” jelasnya.
Kadisdik Optimis dengan Skema Kantin
Iqbal optimistis sekolah mampu menjalankan skema tersebut jika pengelolaan MBG benar-benar diserahkan kepada satuan pendidikan.
“Insya Allah sekolah siap melaksanakan program ini. Karena hampir rata-rata sekolah sudah memiliki kantin. Tinggal bagaimana kantin itu ditingkatkan menjadi kantin yang memenuhi standar pelayanan MBG,” ujarnya.
Khusus untuk wilayah 3T, Iqbal mengakui perlunya pendekatan berbeda mengingat keterbatasan sarana dan kondisi geografis di tiap daerah.
“Kalau 3T tentu harus ada perlakuan khusus. Mungkin bisa bekerja sama dengan pemerintah setempat karena ada keterbatasan tertentu, misalnya jumlah siswa yang sedikit atau kondisi lainnya,” katanya.
Meski demikian, ia menilai sekolah di wilayah 3T tetap berpeluang menjalankan program MBG selama standar pelayanan dapat disesuaikan dengan kondisi setempat.
“Bisa saja model pelaksanaannya berbeda. Tetapi kalau tetap melalui kantin sekolah, maka kantin itu harus memiliki standar yang disiapkan dalam rangka pelayanan SPPG. Saya kira baik sekolah di kota maupun di wilayah 3T siap ketika diberikan kebijakan itu,” jelasnya.
Iqbal menegaskan kesiapan sekolah untuk mengikuti seluruh standar operasional prosedur yang ditetapkan pemerintah dalam pelaksanaan MBG.
“Saya kira sekolah siap melaksanakan dan mengikuti SOP dapur-dapur yang dipersiapkan dalam rangka pelayanan MBG ini,” pungkasnya.


