YTR Disekap Tiga Tahun, Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Minum Miras

SulawesiPos.com – Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Taufik diketahui sempat mengonsumsi minuman keras sebelum diamankan aparat kepolisian di Kecamatan Ciparay, Selasa (23/6/2026) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah laporan keluarga korban masuk ke Polda Jawa Barat terkait dugaan tindak kekerasan berat yang dialami YTR selama bertahun-tahun.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan bahwa setelah penangkapan, tersangka langsung menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan dan tes urine sesuai prosedur kepolisian.

“Sebagaimana ketentuan, tersangka kami bawa masuk ke kantor PPA. Tahapan yang sesuai ketentuan kami lakukan, yaitu pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Taufik dinyatakan negatif narkoba. Namun, ia mengakui telah mengonsumsi minuman keras jenis Intisari sebelum diamankan.

“Kami kemudian melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif. Tersangka mengakui telah meminum Intisari, yaitu minuman keras,” tambah Rudi.

BACA JUGA:  Pria Tebas Istri dan Bunuh Sepupu di Makassar, Pelaku dalam Kondisi Mabuk

Secara medis, kondisi Taufik dinyatakan sehat dan layak menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan tersangka akan menjalani penahanan serta pemeriksaan intensif.

Selain itu, penyidik berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk mendalami kondisi psikologis tersangka. Saat ini, Taufik telah ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan ketat aparat kepolisian.

Kasus Penyiksaan YTR: Disekap dan Dianiaya Selama 3 Tahun

Kasus ini mencuat setelah YTR diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat, selama kurang lebih tiga tahun di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Akibat perlakuan tersebut, korban mengalami luka serius, di antaranya gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, kondisi bibir mengalami cedera berat, hingga tidak lagi mampu berjalan secara normal.

Kasus dugaan kekerasan ini resmi dilaporkan pihak keluarga korban ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026).

Saat ini, YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

BACA JUGA:  Pelaku Sekap-Perkosa Siswi SMK di Makassar Diamankan di Maros, Terancam 7 Tahun Penjara

SulawesiPos.com – Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Taufik diketahui sempat mengonsumsi minuman keras sebelum diamankan aparat kepolisian di Kecamatan Ciparay, Selasa (23/6/2026) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah laporan keluarga korban masuk ke Polda Jawa Barat terkait dugaan tindak kekerasan berat yang dialami YTR selama bertahun-tahun.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan bahwa setelah penangkapan, tersangka langsung menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan dan tes urine sesuai prosedur kepolisian.

“Sebagaimana ketentuan, tersangka kami bawa masuk ke kantor PPA. Tahapan yang sesuai ketentuan kami lakukan, yaitu pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Taufik dinyatakan negatif narkoba. Namun, ia mengakui telah mengonsumsi minuman keras jenis Intisari sebelum diamankan.

“Kami kemudian melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif. Tersangka mengakui telah meminum Intisari, yaitu minuman keras,” tambah Rudi.

BACA JUGA:  Istri di Makassar Diduga Jual Anak-Keponakan, Sempat Buat Video Bersama Bayinya

Secara medis, kondisi Taufik dinyatakan sehat dan layak menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan tersangka akan menjalani penahanan serta pemeriksaan intensif.

Selain itu, penyidik berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk mendalami kondisi psikologis tersangka. Saat ini, Taufik telah ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan ketat aparat kepolisian.

Kasus Penyiksaan YTR: Disekap dan Dianiaya Selama 3 Tahun

Kasus ini mencuat setelah YTR diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat, selama kurang lebih tiga tahun di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Akibat perlakuan tersebut, korban mengalami luka serius, di antaranya gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, kondisi bibir mengalami cedera berat, hingga tidak lagi mampu berjalan secara normal.

Kasus dugaan kekerasan ini resmi dilaporkan pihak keluarga korban ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026).

Saat ini, YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

BACA JUGA:  Penyekapan Yuvita Tri Rejeki di Kos Cileunyi Bandung: Korban Dianiaya, Saksi Kunci Diancam Dibunuh

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru