Kementan Ingatkan Bahaya Paracetamol untuk Tanaman Cabai, Petani Diminta Tak Ikuti Konten Viral

Sulawesipos.com – Kementerian Pertanian mengingatkan petani agar tidak menggunakan paracetamol dan vitamin B kompleks pada tanaman cabai hanya karena mengikuti video viral di media sosial.

Praktik tersebut dinilai berbahaya karena belum memiliki dasar ilmiah, belum direkomendasikan secara resmi, dan belum teruji dampaknya terhadap tanaman, lingkungan, maupun hasil panen.

Imbauan itu disampaikan Kementan melalui Direktorat Jenderal Hortikultura setelah beredar video yang memperlihatkan penggunaan obat manusia pada tanaman cabai.

Pemerintah meminta petani tetap memakai sarana produksi pertanian yang terdaftar, teruji, dan sesuai prinsip Good Agricultural Practices atau GAP.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementan, Muhammad Agung Sunusi, mengatakan penggunaan obat manusia seperti paracetamol pada tanaman belum dapat dijadikan acuan budidaya. Menurutnya, belum ada bukti ilmiah memadai yang menunjukkan paracetamol mampu meningkatkan produktivitas cabai secara konsisten, aman, dan ekonomis di lapangan.

Belum ada rekomendasi resmi untuk tanaman cabai

Agung menjelaskan pemerintah pada prinsipnya mendorong penggunaan pupuk, pestisida, serta zat pengatur tumbuh yang memiliki izin edar dan didukung hasil penelitian ilmiah. Karena itu, bahan yang tidak dirancang untuk budidaya hortikultura tidak seharusnya dipakai secara sembarangan.

“Penggunaan obat-obatan yang diperuntukkan bagi manusia, seperti paracetamol maupun vitamin B kompleks, pada tanaman belum memiliki rekomendasi resmi dalam praktik budidaya cabai di Indonesia,” kata Agung dalam keterangannya, Jumat (20/6/2026).

BACA JUGA:  Mentan Amran Lapor ke Presiden: Stok Pangan Aman dan Lebih dari Cukup Jelang Ramadan dan Idulfitri

Ia menegaskan hingga saat ini belum terdapat bukti ilmiah yang memadai bahwa paracetamol dapat meningkatkan produktivitas cabai secara aman dan ekonomis. Praktik tersebut, kata dia, tidak dapat dijadikan standar budidaya yang direkomendasikan.

Menurut Agung, fenomena itu diduga muncul dari pengalaman empiris sebagian petani maupun informasi yang beredar di media sosial. Namun, inovasi pertanian tetap harus melewati penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum diterapkan luas.

Risiko residu dan pemborosan biaya produksi

Kementan menilai penggunaan obat manusia pada tanaman hortikultura secara masif tanpa dasar ilmiah berpotensi menimbulkan risiko jangka panjang. Risiko itu mencakup pemborosan biaya produksi, kemungkinan residu di lingkungan, hingga gangguan terhadap keseimbangan mikroorganisme tanah.

“Kami mengingatkan bahwa penggunaan obat manusia pada tanaman komoditas hortikultura secara masif tanpa dasar ilmiah berpotensi menimbulkan berbagai risiko jangka panjang,” ujar Agung.

Ia menambahkan, penggunaan senyawa farmasi pada tanaman juga dapat memunculkan persepsi keliru bahwa obat manusia bisa menggantikan sarana produksi pertanian yang telah melalui proses registrasi dan pengujian.

BACA JUGA:  Petani Optimistis Pertahankan dan Ulangi Capaian Swasembada Beras dibawah Mentan Amran

Padahal, pupuk, pestisida, dan zat pengatur tumbuh memiliki standar keamanan dan efektivitas tersendiri.

Agung menyebut beberapa penelitian internasional menunjukkan tanaman mampu menyerap senyawa paracetamol dari media tanam dalam kondisi tertentu.

Namun, penelitian tersebut masih berskala laboratorium dan belum bisa dijadikan dasar rekomendasi untuk budidaya tanaman pangan.

“Sejauh ini belum terdapat kajian resmi di Indonesia yang merekomendasikan penggunaan paracetamol sebagai sarana produksi pertanian. Oleh sebab itu, prinsip kehati-hatian harus tetap dikedepankan,” kata Agung.

Pemerintah dorong pupuk terdaftar dan literasi digital petani

Kementan juga merespons alasan dalam video viral yang mengaitkan penggunaan bahan alternatif dengan pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga input pertanian. Pemerintah menyatakan terus menjaga ketersediaan dan keterjangkauan sarana produksi bagi petani.

Upaya tersebut dilakukan melalui distribusi pupuk bersubsidi dan pupuk komersial sesuai kebutuhan. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan pupuk organik dan pupuk hayati untuk meningkatkan efisiensi budidaya.

Selain itu, penyuluh pertanian bersama dinas pertanian daerah diminta terus mendampingi petani. Pendampingan tersebut diarahkan agar teknologi budidaya yang digunakan tetap berbasis hasil penelitian dan rekomendasi teknis.

Kementan mengakui fluktuasi nilai tukar dapat memengaruhi sebagian bahan baku industri pupuk dan pestisida. Namun, pemerintah tetap berkoordinasi dengan produsen, distributor, dan pemerintah daerah untuk menjaga pasokan di tingkat petani.

BACA JUGA:  Mentan Amran Lantik 55 Pejabat Baru, Tekankan Integritas dalam Mengemban Amanah

Kreator konten diminta bertanggung jawab

Humas Ditjen Hortikultura Kementan, Alif Al Syahban, menilai fenomena penggunaan obat manusia pada tanaman lebih banyak didorong oleh keinginan mengejar viralitas dibanding menyebarluaskan inovasi pertanian berbasis ilmu pengetahuan.

“Saya berpendapat bahwa hal ini hanya merupakan konten yang dibuat untuk mengejar viralitas, memperoleh lebih banyak penonton, tanda suka, dan pengikut,” kata Alif.

Alif berharap kreator konten lebih bijak dan bertanggung jawab saat menyajikan informasi pertanian kepada publik. Menurutnya, informasi tanpa kajian ilmiah berpotensi menyesatkan masyarakat dan mendorong praktik budidaya yang tidak tepat.

Ia menambahkan inovasi pertanian harus lahir dari proses penelitian, pengujian, dan validasi yang memadai. Dengan begitu, inovasi benar-benar memberi manfaat bagi petani tanpa menimbulkan risiko terhadap kesehatan, lingkungan, maupun keberlanjutan produksi nasional.

Kementan mengajak masyarakat dan petani lebih kritis dalam menyaring informasi di media sosial. Petani diminta merujuk rekomendasi resmi dari lembaga pemerintah, perguruan tinggi, dan institusi penelitian yang kompeten sebelum menerapkan praktik baru dalam budidaya.

Sulawesipos.com – Kementerian Pertanian mengingatkan petani agar tidak menggunakan paracetamol dan vitamin B kompleks pada tanaman cabai hanya karena mengikuti video viral di media sosial.

Praktik tersebut dinilai berbahaya karena belum memiliki dasar ilmiah, belum direkomendasikan secara resmi, dan belum teruji dampaknya terhadap tanaman, lingkungan, maupun hasil panen.

Imbauan itu disampaikan Kementan melalui Direktorat Jenderal Hortikultura setelah beredar video yang memperlihatkan penggunaan obat manusia pada tanaman cabai.

Pemerintah meminta petani tetap memakai sarana produksi pertanian yang terdaftar, teruji, dan sesuai prinsip Good Agricultural Practices atau GAP.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementan, Muhammad Agung Sunusi, mengatakan penggunaan obat manusia seperti paracetamol pada tanaman belum dapat dijadikan acuan budidaya. Menurutnya, belum ada bukti ilmiah memadai yang menunjukkan paracetamol mampu meningkatkan produktivitas cabai secara konsisten, aman, dan ekonomis di lapangan.

Belum ada rekomendasi resmi untuk tanaman cabai

Agung menjelaskan pemerintah pada prinsipnya mendorong penggunaan pupuk, pestisida, serta zat pengatur tumbuh yang memiliki izin edar dan didukung hasil penelitian ilmiah. Karena itu, bahan yang tidak dirancang untuk budidaya hortikultura tidak seharusnya dipakai secara sembarangan.

“Penggunaan obat-obatan yang diperuntukkan bagi manusia, seperti paracetamol maupun vitamin B kompleks, pada tanaman belum memiliki rekomendasi resmi dalam praktik budidaya cabai di Indonesia,” kata Agung dalam keterangannya, Jumat (20/6/2026).

BACA JUGA:  Mentan Amran Tuai Apresiasi Komisi IV DPR RI Usai Capai Swasembada Pangan Lebih Cepat dari Target

Ia menegaskan hingga saat ini belum terdapat bukti ilmiah yang memadai bahwa paracetamol dapat meningkatkan produktivitas cabai secara aman dan ekonomis. Praktik tersebut, kata dia, tidak dapat dijadikan standar budidaya yang direkomendasikan.

Menurut Agung, fenomena itu diduga muncul dari pengalaman empiris sebagian petani maupun informasi yang beredar di media sosial. Namun, inovasi pertanian tetap harus melewati penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum diterapkan luas.

Risiko residu dan pemborosan biaya produksi

Kementan menilai penggunaan obat manusia pada tanaman hortikultura secara masif tanpa dasar ilmiah berpotensi menimbulkan risiko jangka panjang. Risiko itu mencakup pemborosan biaya produksi, kemungkinan residu di lingkungan, hingga gangguan terhadap keseimbangan mikroorganisme tanah.

“Kami mengingatkan bahwa penggunaan obat manusia pada tanaman komoditas hortikultura secara masif tanpa dasar ilmiah berpotensi menimbulkan berbagai risiko jangka panjang,” ujar Agung.

Ia menambahkan, penggunaan senyawa farmasi pada tanaman juga dapat memunculkan persepsi keliru bahwa obat manusia bisa menggantikan sarana produksi pertanian yang telah melalui proses registrasi dan pengujian.

BACA JUGA:  Petani Optimistis Pertahankan dan Ulangi Capaian Swasembada Beras dibawah Mentan Amran

Padahal, pupuk, pestisida, dan zat pengatur tumbuh memiliki standar keamanan dan efektivitas tersendiri.

Agung menyebut beberapa penelitian internasional menunjukkan tanaman mampu menyerap senyawa paracetamol dari media tanam dalam kondisi tertentu.

Namun, penelitian tersebut masih berskala laboratorium dan belum bisa dijadikan dasar rekomendasi untuk budidaya tanaman pangan.

“Sejauh ini belum terdapat kajian resmi di Indonesia yang merekomendasikan penggunaan paracetamol sebagai sarana produksi pertanian. Oleh sebab itu, prinsip kehati-hatian harus tetap dikedepankan,” kata Agung.

Pemerintah dorong pupuk terdaftar dan literasi digital petani

Kementan juga merespons alasan dalam video viral yang mengaitkan penggunaan bahan alternatif dengan pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga input pertanian. Pemerintah menyatakan terus menjaga ketersediaan dan keterjangkauan sarana produksi bagi petani.

Upaya tersebut dilakukan melalui distribusi pupuk bersubsidi dan pupuk komersial sesuai kebutuhan. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan pupuk organik dan pupuk hayati untuk meningkatkan efisiensi budidaya.

Selain itu, penyuluh pertanian bersama dinas pertanian daerah diminta terus mendampingi petani. Pendampingan tersebut diarahkan agar teknologi budidaya yang digunakan tetap berbasis hasil penelitian dan rekomendasi teknis.

Kementan mengakui fluktuasi nilai tukar dapat memengaruhi sebagian bahan baku industri pupuk dan pestisida. Namun, pemerintah tetap berkoordinasi dengan produsen, distributor, dan pemerintah daerah untuk menjaga pasokan di tingkat petani.

BACA JUGA:  Dialog di UNM, Mentan Amran Respons Cepat Suara Mahasiswa dan Dosen

Kreator konten diminta bertanggung jawab

Humas Ditjen Hortikultura Kementan, Alif Al Syahban, menilai fenomena penggunaan obat manusia pada tanaman lebih banyak didorong oleh keinginan mengejar viralitas dibanding menyebarluaskan inovasi pertanian berbasis ilmu pengetahuan.

“Saya berpendapat bahwa hal ini hanya merupakan konten yang dibuat untuk mengejar viralitas, memperoleh lebih banyak penonton, tanda suka, dan pengikut,” kata Alif.

Alif berharap kreator konten lebih bijak dan bertanggung jawab saat menyajikan informasi pertanian kepada publik. Menurutnya, informasi tanpa kajian ilmiah berpotensi menyesatkan masyarakat dan mendorong praktik budidaya yang tidak tepat.

Ia menambahkan inovasi pertanian harus lahir dari proses penelitian, pengujian, dan validasi yang memadai. Dengan begitu, inovasi benar-benar memberi manfaat bagi petani tanpa menimbulkan risiko terhadap kesehatan, lingkungan, maupun keberlanjutan produksi nasional.

Kementan mengajak masyarakat dan petani lebih kritis dalam menyaring informasi di media sosial. Petani diminta merujuk rekomendasi resmi dari lembaga pemerintah, perguruan tinggi, dan institusi penelitian yang kompeten sebelum menerapkan praktik baru dalam budidaya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru