27 C
Makassar
18 January 2026, 19:06 PM WITA

KPK Gelar OTT di Jakarta Utara, 4 Orang Pejabat Pajak Kemenkeu Diamankan

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu (10/01/2026).

Operasi senyap tim penyidik lembaga antirasuah ini menyasar sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa dalam operasi mendadak tersebut, pihaknya telah mengamankan sebanyak delapan orang.

“Tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang tunai dan valuta asing,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Para pejabat yang terjaring operasi ini diduga kuat terlibat dalam praktik suap dan korupsi terkait pengelolaan pajak di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total delapan orang, empat di antaranya merupakan pegawai pajak dan empat lainnya merupakan pihak swasta.

Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam jumlah signifikan serta mata uang asing sebagai barang bukti utama.

Selain itu, Budi juga mengaku melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga: 
Mentan Amran Menolak Dicalonkan Lagi, Semua Ketua IKA Aklamasi Menjadikannya Calon Tunggal Ketua Umum IKA Unhas 2026-2030

“Tentunya ya, karena korupsi sebagai musuh bersama, tentu semua pihak mendukung langkah-langkah upaya penindakan, langkah-langkah pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, kedelapan orang tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu (10/01/2026).

Operasi senyap tim penyidik lembaga antirasuah ini menyasar sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa dalam operasi mendadak tersebut, pihaknya telah mengamankan sebanyak delapan orang.

“Tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang tunai dan valuta asing,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Para pejabat yang terjaring operasi ini diduga kuat terlibat dalam praktik suap dan korupsi terkait pengelolaan pajak di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total delapan orang, empat di antaranya merupakan pegawai pajak dan empat lainnya merupakan pihak swasta.

Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam jumlah signifikan serta mata uang asing sebagai barang bukti utama.

Selain itu, Budi juga mengaku melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga: 
Bantah Ada Aliran Dana, Aizzudin Abdurrahman Sebut Pemeriksaan KPK Jadi Bahan Introspeksi

“Tentunya ya, karena korupsi sebagai musuh bersama, tentu semua pihak mendukung langkah-langkah upaya penindakan, langkah-langkah pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, kedelapan orang tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/