5 WNI Diculik Tentara Israel, DPR Desak Diplomasi RI Lebih Tegas

SulawesiPos.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras tindakan tentara Israel yang menahan sejumlah jurnalis Indonesia saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.

Ia mendorong Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas guna membebaskan para WNI yang ditahan.

“Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut,” kata Sukamta dalam keterangannya, Selasa (19/5).

Menurut Sukamta, aksi Israel tersebut dinilai berseberangan dengan berbagai inisiatif internasional untuk menurunkan eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya konflik Palestina serta meningkatnya ketegangan dengan Iran.

Ia menilai Israel semestinya menghormati proses perdamaian yang sedang diupayakan banyak pihak dan menghindari langkah-langkah yang justru memperburuk situasi kawasan.

“Israel memang memiliki track record yang buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional. Tapi dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina,” ujarnya.

BACA JUGA: 
DPR Cecar Pemerintah Soal Selisih Data Peserta PBI BPJS yang Tak Sesuai APBN

Sukamta menegaskan, kegiatan jurnalistik dan misi kemanusiaan dilindungi hukum internasional, termasuk dalam situasi perang maupun konflik bersenjata.

Karena itu, ia mendesak Israel segera membebaskan para aktivis dan jurnalis yang ditahan serta membuka akses penyaluran bantuan kemanusiaan.

“Instrumen hukum internasional yang ada sudah seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan,” jelasnya.

Kemlu RI Kecam Penahanan WNI

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan kecaman atas penahanan WNI oleh militer Israel.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyebutkan sedikitnya sepuluh kapal telah dikonfirmasi ditangkap, termasuk Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.

Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdapat seorang WNI bernama Andi Angga Prasadewa yang berada di kapal Josef sebagai delegasi GPCI–Rumah Zakat.

“Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” ujar Yvonne.

BACA JUGA: 
Fandi Ramadhan Tak Jadi Dihukum Mati, Komisi III DPR Bersyukur Hakim Pedomani KUHP Baru

Kemlu RI juga menyampaikan bahwa kapal yang membawa jurnalis Bambang Noroyono alias Abeng masih terus diupayakan untuk dihubungi guna memastikan status kapal serta kondisi yang bersangkutan.

“Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” lanjutnya.

Yvonne menegaskan, pelindungan WNI akan tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah dinamika situasi yang berkembang cepat. “Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” pungkasnya.

SulawesiPos.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras tindakan tentara Israel yang menahan sejumlah jurnalis Indonesia saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.

Ia mendorong Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas guna membebaskan para WNI yang ditahan.

“Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut,” kata Sukamta dalam keterangannya, Selasa (19/5).

Menurut Sukamta, aksi Israel tersebut dinilai berseberangan dengan berbagai inisiatif internasional untuk menurunkan eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya konflik Palestina serta meningkatnya ketegangan dengan Iran.

Ia menilai Israel semestinya menghormati proses perdamaian yang sedang diupayakan banyak pihak dan menghindari langkah-langkah yang justru memperburuk situasi kawasan.

“Israel memang memiliki track record yang buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional. Tapi dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina,” ujarnya.

BACA JUGA: 
Siswa Belajar di Lantai dan Berlumpur, Komisi X DPR Soroti Hak Siswa dan Guru di Daerah Bencana

Sukamta menegaskan, kegiatan jurnalistik dan misi kemanusiaan dilindungi hukum internasional, termasuk dalam situasi perang maupun konflik bersenjata.

Karena itu, ia mendesak Israel segera membebaskan para aktivis dan jurnalis yang ditahan serta membuka akses penyaluran bantuan kemanusiaan.

“Instrumen hukum internasional yang ada sudah seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan,” jelasnya.

Kemlu RI Kecam Penahanan WNI

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan kecaman atas penahanan WNI oleh militer Israel.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyebutkan sedikitnya sepuluh kapal telah dikonfirmasi ditangkap, termasuk Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.

Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdapat seorang WNI bernama Andi Angga Prasadewa yang berada di kapal Josef sebagai delegasi GPCI–Rumah Zakat.

“Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” ujar Yvonne.

BACA JUGA: 
DPR Cecar Pemerintah Soal Selisih Data Peserta PBI BPJS yang Tak Sesuai APBN

Kemlu RI juga menyampaikan bahwa kapal yang membawa jurnalis Bambang Noroyono alias Abeng masih terus diupayakan untuk dihubungi guna memastikan status kapal serta kondisi yang bersangkutan.

“Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” lanjutnya.

Yvonne menegaskan, pelindungan WNI akan tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah dinamika situasi yang berkembang cepat. “Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru