SulawesiPos.com – Upaya Tim Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten akhirnya membuahkan hasil.
Seorang pria berinisial MFI berhasil diringkus di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, setelah diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di beberapa wilayah.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah tim mendapatkan informasi mengenai keberadaannya.
“Pelaku diketahui keberadaannya di Jalan Sultan Alauddin, setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor,” jelas Wawan Jumat (9/1/2026) dilansir dari Antara.
Setelah ditangkap, MFI langsung dibawa ke posko Resmob untuk menjalani interogasi intensif.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Gowa serta di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Dalam salah satu aksinya di Kabupaten Gowa, pelaku masuk ke rumah korban dengan memanfaatkan celah jendela.

