SulawesiPos.com – Aksi brutal geng motor di Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap. Empat pemuda diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam rangkaian tindak kekerasan, mulai dari penyerangan di kawasan Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) hingga aksi pembacokan terhadap seorang pengendara motor.
Insiden penyerangan pertama terjadi di Perumahan Dosen Unhas, Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, pada Jumat (1/5) malam. Aksi tersebut bahkan sempat terekam kamera pengawas di sekitar lokasi.
“Saat mendapat informasi adanya penyerangan di Perumahan Dosen Unhas, Jalan Sunu, petugas langsung menuju lokasi,” ujar Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Ipda Irzal Makkarawa, Selasa (5/5).
Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan intensif dan menangkap para pelaku secara bertahap. Dua orang lebih dulu diamankan, disusul dua lainnya yang ditangkap di lokasi berbeda saat proses pengembangan kasus.
“Keempat pemuda itu kemudian kami bawa ke Posko Resmob untuk dimintai keterangan,” kata Irzal.
Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa keempat pelaku tidak hanya terlibat satu kasus. Mereka juga diduga melakukan penyerangan terhadap pengendara motor di wilayah Kecamatan Bontoala.
“Untuk kasus di wilayah Bontoala, pelaku diduga menyerang seorang pengendara motor di depan minimarket dengan menggunakan parang. Pelaku melakukan kekerasan dengan cara menebas kepala korban menggunakan parang,” jelasnya.
Selain itu, para pelaku juga disebut terlibat aksi penyerangan lain di Jalan Kandea 3, Kecamatan Tallo, pada hari yang sama. Dalam kejadian tersebut, mereka diduga melakukan pengancaman serta merusak kendaraan para korban.
“Sementara pada kasus di wilayah Tallo, para pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap sejumlah pengendara motor serta merusak kendaraan korban,” tambah Irzal.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik rangkaian aksi kekerasan tersebut. Keempat pelaku telah diserahkan ke Polsek Bontoala dan Polsek Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

