Komisi V DPR Dukung Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8 Persen

SulawesiPos.com — Komisi V DPR RI menyatakan dukungan terhadap rencana penurunan potongan aplikator ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menilai langkah tersebut sebagai upaya konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

“Komisi V DPR RI mengapresiasi instruksi Presiden terkait rencana penurunan potongan aplikator. Kebijakan ini tentu akan sangat bermanfaat bagi driver ojol dan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ridwan menjelaskan bahwa penurunan potongan akan membuka ruang pendapatan yang lebih proporsional bagi pengemudi ojol yang selama ini terbebani potongan cukup besar dari platform.

Ia menegaskan bahwa jika kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi, maka seluruh perusahaan aplikator wajib mematuhinya secara konsisten.

“Kalau aturan ini sudah ditetapkan, maka harus dijalankan oleh aplikator. Pemerintah tentu sudah mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik aplikator maupun pengemudi, sehingga implementasinya harus berjalan adil dan konsisten,” tegasnya.

BACA JUGA: 
DPR Soroti Kecelakaan Bekasi Timur, Sudjatmiko: Evaluasi Total Sistem Keselamatan Perlintasan Kereta

Menurut Ridwan, kebijakan ini tidak boleh berhenti pada wacana, melainkan harus diikuti dengan pengawasan ketat agar implementasinya benar-benar dirasakan di lapangan.

Ia menilai langkah pemerintah dalam menata ulang skema potongan mencerminkan keberpihakan pada pekerja sektor informal digital yang menjadi tulang punggung layanan transportasi berbasis aplikasi.

Dorong Perlindungan Sosial Pekerja Gig

Selain itu, Komisi V DPR juga mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja gig economy, termasuk pengemudi ojol.

Ridwan menekankan pentingnya jaminan dasar seperti asuransi kerja dan akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

“Komisi V mendukung pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada pekerja gig, termasuk akses asuransi dan jaminan kesehatan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja tidak hanya terbatas pada sektor transportasi digital, tetapi juga menjangkau sektor lain seperti nelayan dan petani.

Menurutnya, kelompok tersebut sama-sama membutuhkan dukungan negara dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial.

BACA JUGA: 
Ikut Salurkan Baksos untuk Ojek Online, Rahman Pina: Ini Tradisi Pak Mentan Setiap Tahun

SulawesiPos.com — Komisi V DPR RI menyatakan dukungan terhadap rencana penurunan potongan aplikator ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menilai langkah tersebut sebagai upaya konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

“Komisi V DPR RI mengapresiasi instruksi Presiden terkait rencana penurunan potongan aplikator. Kebijakan ini tentu akan sangat bermanfaat bagi driver ojol dan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ridwan menjelaskan bahwa penurunan potongan akan membuka ruang pendapatan yang lebih proporsional bagi pengemudi ojol yang selama ini terbebani potongan cukup besar dari platform.

Ia menegaskan bahwa jika kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi, maka seluruh perusahaan aplikator wajib mematuhinya secara konsisten.

“Kalau aturan ini sudah ditetapkan, maka harus dijalankan oleh aplikator. Pemerintah tentu sudah mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik aplikator maupun pengemudi, sehingga implementasinya harus berjalan adil dan konsisten,” tegasnya.

BACA JUGA: 
Lebaran 2026, 850 Ribu Driver Ojol Terima Bonus Hari Raya

Menurut Ridwan, kebijakan ini tidak boleh berhenti pada wacana, melainkan harus diikuti dengan pengawasan ketat agar implementasinya benar-benar dirasakan di lapangan.

Ia menilai langkah pemerintah dalam menata ulang skema potongan mencerminkan keberpihakan pada pekerja sektor informal digital yang menjadi tulang punggung layanan transportasi berbasis aplikasi.

Dorong Perlindungan Sosial Pekerja Gig

Selain itu, Komisi V DPR juga mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja gig economy, termasuk pengemudi ojol.

Ridwan menekankan pentingnya jaminan dasar seperti asuransi kerja dan akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

“Komisi V mendukung pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada pekerja gig, termasuk akses asuransi dan jaminan kesehatan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja tidak hanya terbatas pada sektor transportasi digital, tetapi juga menjangkau sektor lain seperti nelayan dan petani.

Menurutnya, kelompok tersebut sama-sama membutuhkan dukungan negara dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial.

BACA JUGA: 
Tak Ingin Kejadian Berulang, Komisi V DPR Soroti Darurat Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta Bekasi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru