Harga Emas Antam Turun Rp16.000, Kini Dibanderol Rp2,809 Juta per Gram

Sulawesipos.com – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan. Berdasarkan pemantauan dari laman Logam Mulia Antam di Jakarta pada Senin pagi pukul 09.15 WIB, harga emas turun Rp16.000 dari sebelumnya Rp2.825.000 menjadi Rp2.809.000 per gram.

Sejalan dengan itu, harga beli kembali atau buyback juga mengalami penyesuaian dan kini berada di level Rp2.620.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan berat mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Tarif pajak ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Potongan PPh 22 tersebut langsung dikurangkan dari total nilai buyback.

BACA JUGA: 
Emas Antam di Makassar Kembali Naik, Harga 1 Gram Capai Rp2.602.000

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.

Harga Emas Antam Hari Ini

Berat Emas Harga
0,5 gram Rp1.454.500
1 gram Rp2.809.000
2 gram Rp5.558.000
3 gram Rp8.312.000
5 gram Rp13.820.000
10 gram Rp27.585.000
25 gram Rp68.837.000
50 gram Rp137.595.000
100 gram Rp275.112.000
250 gram Rp687.515.000
500 gram Rp1.374.820.000
1.000 gram Rp2.749.600.000

Sulawesipos.com – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan. Berdasarkan pemantauan dari laman Logam Mulia Antam di Jakarta pada Senin pagi pukul 09.15 WIB, harga emas turun Rp16.000 dari sebelumnya Rp2.825.000 menjadi Rp2.809.000 per gram.

Sejalan dengan itu, harga beli kembali atau buyback juga mengalami penyesuaian dan kini berada di level Rp2.620.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan berat mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Tarif pajak ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Potongan PPh 22 tersebut langsung dikurangkan dari total nilai buyback.

BACA JUGA: 
Harga Emas Antam Melonjak Rp 40 Ribu per Gram, Tembus Rp 3,06 Juta Hari Ini

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.

Harga Emas Antam Hari Ini

Berat Emas Harga
0,5 gram Rp1.454.500
1 gram Rp2.809.000
2 gram Rp5.558.000
3 gram Rp8.312.000
5 gram Rp13.820.000
10 gram Rp27.585.000
25 gram Rp68.837.000
50 gram Rp137.595.000
100 gram Rp275.112.000
250 gram Rp687.515.000
500 gram Rp1.374.820.000
1.000 gram Rp2.749.600.000

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru