Narkoba Liquid Vape di Makassar Sulit Terdeteksi, Efeknya Hanya 15 Menit

SulawesiPos.com – Aparat dari Polrestabes Makassar mengungkap tantangan baru dalam penanganan narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) yang kini beredar dalam bentuk liquid vape.

Efeknya yang hanya berlangsung singkat, sekitar 15 hingga 20 menit, membuat zat ini sulit dideteksi.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi yang dilakukan sepanjang Maret hingga pertengahan April 2026 di wilayah Makassar.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sekitar satu kilogram barang bukti sinte serta menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febriyantara, menjelaskan bahwa bentuk liquid vape menjadi salah satu faktor yang menyulitkan pengungkapan kasus.

Selain mudah digunakan, efeknya yang cepat hilang membuat pengguna cenderung mengonsumsi berulang kali dalam waktu singkat.

“Efeknya berlangsung singkat, sekitar 15-20 menit, sehingga pengguna akan mengisapnya berulang kali,” katanya.

Sinte dalam bentuk cair tersebut diproduksi dengan mencampurkan bahan kimia ke dalam cairan, bahkan menggunakan alkohol tanpa takaran pasti.

BACA JUGA: 
Dikemas Jadi Liquid Vape, Modus Baru Peredaran Narkoba di Makassar

Setelah itu, cairan dikemas dalam botol kecil menyerupai produk liquid vape yang beredar di pasaran.

“Penggunaan barang seperti ini juga menyulitkan kita dalam pembuktian, karena hasil tes urine biasanya menunjukkan negatif,” tambah Lulik.

Bahan baku sinte diketahui berasal dari luar negeri, salah satunya dari China, dalam bentuk bubuk maupun pasta.

Harga bahan berkisar Rp3 juta hingga Rp4 juta sebelum diolah dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Distribusi juga menyasar tempat umum seperti kafe dan lokasi hiburan, sehingga semakin sulit dibedakan dari produk legal.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus serta meningkatkan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, mengingat bahaya penggunaan sinte yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga semakin sulit terdeteksi secara hukum.

SulawesiPos.com – Aparat dari Polrestabes Makassar mengungkap tantangan baru dalam penanganan narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) yang kini beredar dalam bentuk liquid vape.

Efeknya yang hanya berlangsung singkat, sekitar 15 hingga 20 menit, membuat zat ini sulit dideteksi.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi yang dilakukan sepanjang Maret hingga pertengahan April 2026 di wilayah Makassar.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sekitar satu kilogram barang bukti sinte serta menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febriyantara, menjelaskan bahwa bentuk liquid vape menjadi salah satu faktor yang menyulitkan pengungkapan kasus.

Selain mudah digunakan, efeknya yang cepat hilang membuat pengguna cenderung mengonsumsi berulang kali dalam waktu singkat.

“Efeknya berlangsung singkat, sekitar 15-20 menit, sehingga pengguna akan mengisapnya berulang kali,” katanya.

Sinte dalam bentuk cair tersebut diproduksi dengan mencampurkan bahan kimia ke dalam cairan, bahkan menggunakan alkohol tanpa takaran pasti.

BACA JUGA: 
Sinte Kian Marak di Makassar, Diracik dalam Vape untuk Kelabui Aparat

Setelah itu, cairan dikemas dalam botol kecil menyerupai produk liquid vape yang beredar di pasaran.

“Penggunaan barang seperti ini juga menyulitkan kita dalam pembuktian, karena hasil tes urine biasanya menunjukkan negatif,” tambah Lulik.

Bahan baku sinte diketahui berasal dari luar negeri, salah satunya dari China, dalam bentuk bubuk maupun pasta.

Harga bahan berkisar Rp3 juta hingga Rp4 juta sebelum diolah dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Distribusi juga menyasar tempat umum seperti kafe dan lokasi hiburan, sehingga semakin sulit dibedakan dari produk legal.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus serta meningkatkan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, mengingat bahaya penggunaan sinte yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga semakin sulit terdeteksi secara hukum.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru