SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai memfokuskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada kelompok pekerja rentan, seperti nelayan dan pekerja sektor informal lainnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelompok dengan risiko kerja tinggi tetap mendapatkan jaminan perlindungan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui perluasan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai melalui anggaran daerah.
Pemerintah provinsi menilai pekerja rentan perlu mendapat perhatian khusus karena kondisi ekonomi yang tidak stabil serta minimnya perlindungan kerja.
Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan bahwa hingga saat ini cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya telah menjangkau sekitar 1,55 juta pekerja atau setara 36,97 persen dari total target 2,04 juta pekerja.
Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah secara khusus mengalokasikan perlindungan bagi pekerja rentan.
“Pemerintah Provinsi Sulsel juga memberikan perlindungan bagi kelompok pekerja rentan melalui alokasi APBD provinsi untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Jufri dikutip Jumat (24/4/2026).
Pada tahun ini, sebanyak 10.000 nelayan dan 2.320 pekerja sektor perkebunan sawit telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui skema pembiayaan APBD.
Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja di sektor informal yang selama ini memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko kerja dan ketidakpastian pendapatan.
Selain pembiayaan, pemerintah juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi aktif.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya jaminan sosial sebagai perlindungan jangka panjang.
Langkah ini juga sejalan dengan target perluasan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), yang bertujuan memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak.
Pemerintah daerah berharap dukungan dari pemerintah pusat terus berlanjut, terutama dalam hal pendampingan dan penguatan kebijakan, agar cakupan perlindungan pekerja di Sulawesi Selatan dapat terus meningkat.
“Kita berharap terus ada pendampingan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah dalam mendorong perluasan cakupan universal coverage jamsostek bagi pekerja,” pungkasnya.

