Pria di Makassar Diduga Aniaya Driver Ojol Wanita karena Air Mineral Rp5.000, Nyaris Diamuk Massa

SulawesiPos.com – Seorang pria berinisial D (29) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) perempuan berinisial R (30) di Makassar. Aksi pelaku nyaris berujung amukan massa.

Peristiwa tersebut dipicu persoalan sepele yang kemudian berkembang menjadi insiden serius hingga ratusan rekan sesama ojol mendatangi dan mengepung tempat tinggal pelaku.

Pelaku D akhirnya diamankan aparat kepolisian di Jalan Badak, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, guna menghindari situasi yang semakin tidak terkendali.

Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Aeromeda, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami menerima laporan dari salah satu driver ojek online yang mendapatkan penganiayaan dari salah satu customer. Jadi kami sudah mengamankan customer ini,” ujar Tri kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Diduga Dipicu Pembayaran Air Mineral Rp5.000

Insiden yang terjadi pada Senin (20/4/2026) itu bermula saat pelaku memesan makanan melalui aplikasi ojek online.

Di tengah proses pemesanan, pelaku meminta tambahan satu botol air mineral ukuran besar yang belum tercantum dan belum dibayarkan melalui sistem aplikasi.

BACA JUGA: 
Kabur Lompat ke Sungai, Residivis Pencurian Rumah di Maros Akhirnya Ditangkap di Pelabuhan Makassar

Ketika korban tiba di lokasi pengantaran, pelaku berniat membayar air mineral tersebut senilai Rp5.000 melalui transfer. Namun, korban menolak dan meminta pembayaran secara tunai.

“Perbedaan pendapat itu memicu cekcok antara keduanya hingga berujung pada dugaan penganiayaan. Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mamajang,” jelas Tri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah memukul korban menggunakan tangan kosong.

Massa Ojol Nyaris Mengamuk, Mobil Patroli Ikut Rusak

Proses penangkapan D di rumah indekosnya sempat direkam dan videonya beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat petugas kepolisian berusaha keras menahan emosi massa yang geram dan berupaya menghakimi pelaku.

Polisi bahkan harus melakukan negosiasi berulang kali lantaran rekan-rekan korban terus berdatangan ke lokasi.

Situasi yang memanas membuat sejumlah pengemudi ojol dilaporkan sempat merusak mobil patroli kepolisian saat petugas berupaya mengevakuasi pelaku dari lokasi.

“Iya, pada saat kita mengamankan terlapor, diduga teman-teman ojol ini terbawa emosi, jadi tidak sengaja merusak mobil patroli,” ungkap Tri.

BACA JUGA: 
Keindahan Tersembunyi Kepulauan Spermonde, Surga Laut di Dekat Makassar

Pihak kepolisian memastikan penyelidikan tetap berlanjut dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta keterangan para saksi.

SulawesiPos.com – Seorang pria berinisial D (29) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) perempuan berinisial R (30) di Makassar. Aksi pelaku nyaris berujung amukan massa.

Peristiwa tersebut dipicu persoalan sepele yang kemudian berkembang menjadi insiden serius hingga ratusan rekan sesama ojol mendatangi dan mengepung tempat tinggal pelaku.

Pelaku D akhirnya diamankan aparat kepolisian di Jalan Badak, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, guna menghindari situasi yang semakin tidak terkendali.

Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Aeromeda, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami menerima laporan dari salah satu driver ojek online yang mendapatkan penganiayaan dari salah satu customer. Jadi kami sudah mengamankan customer ini,” ujar Tri kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Diduga Dipicu Pembayaran Air Mineral Rp5.000

Insiden yang terjadi pada Senin (20/4/2026) itu bermula saat pelaku memesan makanan melalui aplikasi ojek online.

Di tengah proses pemesanan, pelaku meminta tambahan satu botol air mineral ukuran besar yang belum tercantum dan belum dibayarkan melalui sistem aplikasi.

BACA JUGA: 
38 Ribu Peserta BPJS PBI Makassar Nonaktif, Ini Cara Mengaktifkannya

Ketika korban tiba di lokasi pengantaran, pelaku berniat membayar air mineral tersebut senilai Rp5.000 melalui transfer. Namun, korban menolak dan meminta pembayaran secara tunai.

“Perbedaan pendapat itu memicu cekcok antara keduanya hingga berujung pada dugaan penganiayaan. Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mamajang,” jelas Tri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah memukul korban menggunakan tangan kosong.

Massa Ojol Nyaris Mengamuk, Mobil Patroli Ikut Rusak

Proses penangkapan D di rumah indekosnya sempat direkam dan videonya beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat petugas kepolisian berusaha keras menahan emosi massa yang geram dan berupaya menghakimi pelaku.

Polisi bahkan harus melakukan negosiasi berulang kali lantaran rekan-rekan korban terus berdatangan ke lokasi.

Situasi yang memanas membuat sejumlah pengemudi ojol dilaporkan sempat merusak mobil patroli kepolisian saat petugas berupaya mengevakuasi pelaku dari lokasi.

“Iya, pada saat kita mengamankan terlapor, diduga teman-teman ojol ini terbawa emosi, jadi tidak sengaja merusak mobil patroli,” ungkap Tri.

BACA JUGA: 
Remaja Spesialis Curi Knalpot di Makassar Dibekuk, Dua Rekannya Masih Buron

Pihak kepolisian memastikan penyelidikan tetap berlanjut dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta keterangan para saksi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru