SulawesiPos.com – Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019–2024, Syaharuddin Alrif, memberikan klarifikasi terkait polemik pengadaan bibit nanas yang belakangan menjadi perhatian publik.
Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai unsur pimpinan DPRD Sulsel, tidak pernah ada pembahasan maupun pengalokasian anggaran untuk program tersebut dalam APBD 2024.
“Soal bibit nanas tidak pernah kami ketahui di tingkat pimpinan maupun dibahas di Badan Anggaran,” tegasnya.
Tak Pernah Masuk Agenda Resmi DPRD
Syaharuddin menekankan, setiap program yang dimasukkan dalam APBD seharusnya melalui mekanisme pembahasan resmi antara eksekutif dan legislatif, termasuk di tingkat pimpinan DPRD dan Badan Anggaran.
Namun, ia memastikan isu pengadaan bibit nanas tidak pernah muncul dalam rangkaian pembahasan tersebut.
Ia mengaku tidak pernah menemukan adanya usulan maupun keputusan terkait pengadaan bibit nanas sepanjang proses penyusunan dan pembahasan APBD 2024.
Saat itu, kata dia, agenda tersebut sama sekali tidak tercatat sebagai program prioritas.
Syaharuddin yang kini menjabat sebagai Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) juga menjelaskan bahwa pada 2024 dirinya lebih banyak berada di daerah pemilihan karena bertepatan dengan tahapan Pemilu Legislatif dan Pilkada.
Meski demikian, ia tetap mengikuti dinamika pembahasan anggaran di DPRD Sulsel.
“Saya sebagai unsur pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024 tidak pernah ada pembahasan khusus maupun pengambilan keputusan terkait program itu,” ujarnya pada Sabtu (18/4/2026).
Hadiri Pemeriksaan sebagai Bentuk Kepatuhan Hukum
Selain itu, Syaharuddin turut menyinggung pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi.
Ia menyebut hadir sebagai saksi bersama unsur pimpinan DPRD lainnya untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
Menurutnya, kehadiran tersebut merupakan bentuk komitmen dan kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami datang memenuhi panggilan sebagai saksi dan memberikan keterangan tambahan sesuai kebutuhan penyelidikan,” pungkasnya.

