Bupati Bantaeng Tegas Copot Direktur PDAM, Suwardi Akan Diberhentikan Permanen

SulawesiPos.com – Polemik di tubuh Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Eremerasa akhirnya mendapat sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, memastikan Direktur PDAM, Suwardi, akan diberhentikan secara permanen dari jabatannya.

Penegasan tersebut disampaikan langsung Bupati saat menemui massa aksi yang menggelar unjuk rasa, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan proses pemberhentian akan tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Kita laksanakan sesuai regulasi. Kita menunggu habisnya masa jabatan SK Bupati tentang pemberhentian sementara, dan selanjutnya saya akan memberhentikan Suwardi secara permanen,” tegasnya.

Keputusan ini menjadi respons atas polemik yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir, termasuk desakan publik dan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Bantaeng.

Sebelumnya, DPRD secara resmi mengeluarkan rekomendasi pencopotan Direktur PDAM Tirta Eremerasa.

Langkah tersebut diambil setelah mencuatnya berbagai persoalan internal, termasuk dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang.

Rekomendasi itu tertuang dalam surat bernomor 100.3.3.2/1/Ekonomi/II/2026, yang juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok pemuda dan mahasiswa.

BACA JUGA: 
Panen Raya Jagung Nasional Digelar di Bantaeng, Bupati dan Kapolda Sulsel Hadir Langsung

Bupati juga menyampaikan apresiasi terhadap kritik yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan perusahaan daerah ke depan.

Di sisi lain, pernyataan Bupati ini juga muncul di tengah adanya perbedaan pandangan dengan Wakil Bupati, Sahabuddin, yang sebelumnya sempat menyampaikan kemungkinan Suwardi kembali menjabat.

Sementara itu, perwakilan massa aksi menegaskan akan terus mengawal komitmen tersebut hingga pemberhentian permanen benar-benar direalisasikan.

Dengan sikap tegas ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng diharapkan mampu meredam polemik sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan daerah.

Dugaan Kasus

Kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan yang diduga melibatkan Suwardi.

Dalam rekaman tersebut, terdapat pembicaraan terkait proyek dengan nilai puluhan juta rupiah yang kemudian memicu sorotan publik.

Selain itu, dugaan pelanggaran juga berkaitan dengan etika profesional dalam memimpin perusahaan daerah, serta penggunaan kewenangan yang dinilai tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai direktur.

BACA JUGA: 
Panen Raya Jagung Nasional Digelar di Bantaeng, Bupati dan Kapolda Sulsel Hadir Langsung

Gelombang protes pun tak terhindarkan. Aksi demonstrasi dilakukan di kantor DPRD hingga Kantor Bupati Bantaeng, mendesak agar pimpinan PDAM segera dicopot dari jabatannya.

SulawesiPos.com – Polemik di tubuh Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Eremerasa akhirnya mendapat sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, memastikan Direktur PDAM, Suwardi, akan diberhentikan secara permanen dari jabatannya.

Penegasan tersebut disampaikan langsung Bupati saat menemui massa aksi yang menggelar unjuk rasa, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan proses pemberhentian akan tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Kita laksanakan sesuai regulasi. Kita menunggu habisnya masa jabatan SK Bupati tentang pemberhentian sementara, dan selanjutnya saya akan memberhentikan Suwardi secara permanen,” tegasnya.

Keputusan ini menjadi respons atas polemik yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir, termasuk desakan publik dan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Bantaeng.

Sebelumnya, DPRD secara resmi mengeluarkan rekomendasi pencopotan Direktur PDAM Tirta Eremerasa.

Langkah tersebut diambil setelah mencuatnya berbagai persoalan internal, termasuk dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang.

Rekomendasi itu tertuang dalam surat bernomor 100.3.3.2/1/Ekonomi/II/2026, yang juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok pemuda dan mahasiswa.

BACA JUGA: 
Panen Raya Jagung Nasional Digelar di Bantaeng, Bupati dan Kapolda Sulsel Hadir Langsung

Bupati juga menyampaikan apresiasi terhadap kritik yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan perusahaan daerah ke depan.

Di sisi lain, pernyataan Bupati ini juga muncul di tengah adanya perbedaan pandangan dengan Wakil Bupati, Sahabuddin, yang sebelumnya sempat menyampaikan kemungkinan Suwardi kembali menjabat.

Sementara itu, perwakilan massa aksi menegaskan akan terus mengawal komitmen tersebut hingga pemberhentian permanen benar-benar direalisasikan.

Dengan sikap tegas ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng diharapkan mampu meredam polemik sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan daerah.

Dugaan Kasus

Kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan yang diduga melibatkan Suwardi.

Dalam rekaman tersebut, terdapat pembicaraan terkait proyek dengan nilai puluhan juta rupiah yang kemudian memicu sorotan publik.

Selain itu, dugaan pelanggaran juga berkaitan dengan etika profesional dalam memimpin perusahaan daerah, serta penggunaan kewenangan yang dinilai tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai direktur.

BACA JUGA: 
Panen Raya Jagung Nasional Digelar di Bantaeng, Bupati dan Kapolda Sulsel Hadir Langsung

Gelombang protes pun tak terhindarkan. Aksi demonstrasi dilakukan di kantor DPRD hingga Kantor Bupati Bantaeng, mendesak agar pimpinan PDAM segera dicopot dari jabatannya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru