SulawesiPos.com – Artis Inara Rusli dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan perzinaan pada Kamis (16/4/2026).
Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang, setelah sebelumnya Inara tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena alasan kesehatan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.
“Kalau sesuai hari Kamis tanggal 16, namun hingga saat ini masih belum ada konfirmasi,” tulis Andaru melalui pesan kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Meski demikian, hingga menjelang pemeriksaan, belum dapat dipastikan apakah Inara akan hadir atau kembali berhalangan.
Pemeriksaan Sempat Ditunda karena Alasan Kesehatan
Sebelumnya, Inara Rusli dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 8 April 2026.
Namun agenda tersebut dibatalkan lantaran yang bersangkutan dilaporkan sakit.
Pihak kuasa hukum pun telah menyampaikan surat penundaan resmi kepada penyidik.
“Pemeriksaan terhadap Sdri. IR yang dijadwalkan pada hari ini, Rabu, 8 April 2026, ditunda karena yang bersangkutan tidak dapat hadir dengan alasan sakit,” tulis Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam pesan singkat beberapa waktu lalu.
“Permohonan penundaan tersebut telah disampaikan melalui kuasa hukumnya kepada penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Sementara itu, pihak lain yang turut dilaporkan dalam perkara ini, Insanul Fahmi, disebut telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik pada pemeriksaan sebelumnya.
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dilaporkan Atas Dugaan Perzinaan
Sebagai latar belakang, Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Dalam laporannya, pelapor menyertakan rekaman CCTV sebagai barang bukti, serta menyebut bahwa relasi antara suaminya dan Inara bermula dari hubungan bisnis.
Terkait bukti tersebut, kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menyatakan bahwa kliennya mengakui keberadaan rekaman CCTV, namun membantah isi yang mengarah pada dugaan perzinaan.
“Ya jadi begini, video itu di satu sisi diakui oleh Inara. Tetapi isinya yang tidak diakui,” kata Daru.
“Isinya dalam artian apakah mereka melakukan perzinaan, apakah mereka sudah melakukan dukhul (penetrasi), seperti itu. Itu kan tidak dilakukan. Kalaupun misalnya mereka berpelukan dan sebagainya, itu bukan berarti perzinaan sesuai hukum yang saat ini sedang disidik oleh penyidik,” tambah Daru.

