Enam Kecamatan di Makassar Terancam Kekeringan 2026, BPBD Siapkan Langkah Antisipasi Sejak Dini

SulawesiPos.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar memetakan enam kecamatan yang berpotensi terdampak kekeringan pada 2026.

Wilayah tersebut meliputi Tamalanrea, Biringkanaya, Manggala, Ujung Tanah, Tallo, dan Panakkukang.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, M Fadli Tahar, menyebutkan pemetaan itu mengacu pada peringatan BMKG yang memprediksi potensi kekeringan mulai Mei dan mencapai puncaknya pada Oktober mendatang.

Atas dasar itu, BPBD mulai menyiapkan berbagai langkah antisipatif lebih awal untuk menekan dampak yang mungkin dirasakan masyarakat.

Antisipasi Dini dan Koordinasi Lintas Sektor

Sebagai langkah awal, BPBD menyusun master plan penanganan kekeringan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Koordinasi dilakukan lintas sektor, mulai dari Dinas PU, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, hingga PDAM Kota Makassar.

Tidak hanya instansi pemerintah, sejumlah pihak eksternal seperti BUMN dan organisasi kemanusiaan juga dilibatkan untuk memperkuat respons kebencanaan secara terpadu.

BPBD mengidentifikasi tiga potensi persoalan utama yang dapat muncul akibat kekeringan, yakni krisis air bersih, meningkatnya risiko kebakaran, serta gangguan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA: 
Pria Hilang di Waduk Nipa-Nipa, Pencarian Gabungan Hingga Dini Hari Belum Menemukan Korban

“Jadi, ada tiga sebetulnya yang perlu kita antisipasi dalam bencana kekeringan ini,” jelas Fadli Tahar di Balaikota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kamis (16/4/2026).

Untuk mengantisipasi krisis air bersih, distribusi akan diperkuat melalui jaringan PDAM, dukungan mobil tangki, serta pemanfaatan teknologi reverse osmosis dari berbagai pihak.

Sementara itu, potensi kebakaran diperkirakan meningkat seiring cuaca kering, sehingga peran pemadam kebakaran menjadi krusial. Di sektor kesehatan, langkah antisipasi juga disiapkan untuk menghadapi potensi penyakit akibat kekeringan berkepanjangan.

Dorong Status Tanggap Darurat dan Libatkan Akademisi

BPBD juga mendorong penetapan status Tanggap Darurat sebagai langkah strategis untuk mempercepat penanganan.

“Status Tanggap Darurat bukan berarti Makassar lemah, tetapi ini adalah tiket supaya bantuan bisa cepat masuk,” tegasnya.

Penetapan status tersebut dinilai penting karena menjadi syarat pencairan Belanja Tidak Terduga (BTT) serta mempermudah akses bantuan dari pemerintah pusat melalui BNPB.

Selain itu, sejumlah organisasi kemanusiaan seperti Baznas, Dompet Dhuafa, hingga Muhammadiyah berpotensi dilibatkan dalam penanganan di lapangan.

BACA JUGA: 
Gempa M6,4 Guncang Simeulue Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

BPBD menekankan kesiapan dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) sebagai dasar utama dalam setiap langkah penanggulangan bencana.

Dokumen ini disusun bersama kalangan akademisi, termasuk dari Universitas Hasanuddin, sebagai pedoman teknis ketika bencana terjadi.

Pengalaman penanganan kekeringan pada 2023 juga menjadi rujukan penting dalam merumuskan strategi tahun ini. Saat itu, penetapan status Tanggap Darurat dinilai efektif mempercepat distribusi bantuan ke wilayah terdampak.

Sementara pada 2024 status hanya berada pada level siaga, dan pada 2025 kondisi relatif aman dari kekeringan.

BPBD berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi turut berperan sebagai subjek dalam upaya penanggulangan bencana.

Melalui kolaborasi pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat, dampak kekeringan di enam kecamatan tersebut diharapkan dapat ditekan seminimal mungkin.

Sementara itu, Munafri menegaskan bahwa kesiapan menghadapi potensi kekeringan menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Pemerintah, kata dia, harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, terutama pasokan air bersih.

Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah penguatan sistem perencanaan dan kesiapan PDAM agar distribusi air tetap berjalan optimal selama musim kemarau.

BACA JUGA: 
Viral Kanal Dipenuhi Sampah di Karuwisi, Petugas dan Warga Turun Tangan Bersihkan Tengah Malam

“Yang paling pertama, sistem perencanaan dari kesiapan PDAM,” tegasnya.

SulawesiPos.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar memetakan enam kecamatan yang berpotensi terdampak kekeringan pada 2026.

Wilayah tersebut meliputi Tamalanrea, Biringkanaya, Manggala, Ujung Tanah, Tallo, dan Panakkukang.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, M Fadli Tahar, menyebutkan pemetaan itu mengacu pada peringatan BMKG yang memprediksi potensi kekeringan mulai Mei dan mencapai puncaknya pada Oktober mendatang.

Atas dasar itu, BPBD mulai menyiapkan berbagai langkah antisipatif lebih awal untuk menekan dampak yang mungkin dirasakan masyarakat.

Antisipasi Dini dan Koordinasi Lintas Sektor

Sebagai langkah awal, BPBD menyusun master plan penanganan kekeringan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Koordinasi dilakukan lintas sektor, mulai dari Dinas PU, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, hingga PDAM Kota Makassar.

Tidak hanya instansi pemerintah, sejumlah pihak eksternal seperti BUMN dan organisasi kemanusiaan juga dilibatkan untuk memperkuat respons kebencanaan secara terpadu.

BPBD mengidentifikasi tiga potensi persoalan utama yang dapat muncul akibat kekeringan, yakni krisis air bersih, meningkatnya risiko kebakaran, serta gangguan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA: 
Cuaca Ekstrem Kembali Ancam Makassar 3 Hari ke Depan, BPBD Imbau Langkah Antisipasi

“Jadi, ada tiga sebetulnya yang perlu kita antisipasi dalam bencana kekeringan ini,” jelas Fadli Tahar di Balaikota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kamis (16/4/2026).

Untuk mengantisipasi krisis air bersih, distribusi akan diperkuat melalui jaringan PDAM, dukungan mobil tangki, serta pemanfaatan teknologi reverse osmosis dari berbagai pihak.

Sementara itu, potensi kebakaran diperkirakan meningkat seiring cuaca kering, sehingga peran pemadam kebakaran menjadi krusial. Di sektor kesehatan, langkah antisipasi juga disiapkan untuk menghadapi potensi penyakit akibat kekeringan berkepanjangan.

Dorong Status Tanggap Darurat dan Libatkan Akademisi

BPBD juga mendorong penetapan status Tanggap Darurat sebagai langkah strategis untuk mempercepat penanganan.

“Status Tanggap Darurat bukan berarti Makassar lemah, tetapi ini adalah tiket supaya bantuan bisa cepat masuk,” tegasnya.

Penetapan status tersebut dinilai penting karena menjadi syarat pencairan Belanja Tidak Terduga (BTT) serta mempermudah akses bantuan dari pemerintah pusat melalui BNPB.

Selain itu, sejumlah organisasi kemanusiaan seperti Baznas, Dompet Dhuafa, hingga Muhammadiyah berpotensi dilibatkan dalam penanganan di lapangan.

BACA JUGA: 
Pria Hilang di Waduk Nipa-Nipa, Pencarian Gabungan Hingga Dini Hari Belum Menemukan Korban

BPBD menekankan kesiapan dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) sebagai dasar utama dalam setiap langkah penanggulangan bencana.

Dokumen ini disusun bersama kalangan akademisi, termasuk dari Universitas Hasanuddin, sebagai pedoman teknis ketika bencana terjadi.

Pengalaman penanganan kekeringan pada 2023 juga menjadi rujukan penting dalam merumuskan strategi tahun ini. Saat itu, penetapan status Tanggap Darurat dinilai efektif mempercepat distribusi bantuan ke wilayah terdampak.

Sementara pada 2024 status hanya berada pada level siaga, dan pada 2025 kondisi relatif aman dari kekeringan.

BPBD berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi turut berperan sebagai subjek dalam upaya penanggulangan bencana.

Melalui kolaborasi pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat, dampak kekeringan di enam kecamatan tersebut diharapkan dapat ditekan seminimal mungkin.

Sementara itu, Munafri menegaskan bahwa kesiapan menghadapi potensi kekeringan menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Pemerintah, kata dia, harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, terutama pasokan air bersih.

Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah penguatan sistem perencanaan dan kesiapan PDAM agar distribusi air tetap berjalan optimal selama musim kemarau.

BACA JUGA: 
Banjir Mulai Meluas di Makassar, Warga Mengungsi dan Status Siaga Diberlakukan

“Yang paling pertama, sistem perencanaan dari kesiapan PDAM,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru