Pemprov Sulsel Siapkan Mutasi 314 Guru, Kejar Pemerataan Tenaga Pendidik Jelang Tahun Ajaran Baru

SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana melakukan mutasi terhadap 314 guru sebagai langkah penataan distribusi tenaga pendidik yang dinilai belum merata.

Kebijakan ini diambil setelah ditemukan adanya sekolah yang kelebihan guru, sementara sekolah lain justru mengalami kekurangan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih melakukan pendataan kebutuhan guru secara komprehensif.

Proses tersebut melibatkan para kepala sekolah untuk memotret kondisi faktual di masing-masing satuan pendidikan.

Data yang dihimpun akan menjadi dasar penentuan penempatan ulang guru, dengan fokus awal pada tenaga pendidik sebelum menyasar sektor aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

”Sekarang yang paling menjadi konsennya kita adalah guru. Terakhir kami sudah pertemuan dengan kepala sekolah lewat zoom meeting, kami suruh mereka mengidentifikasi data-data guru yang memang berlebih dan data-data guru yang kurang,” kata Erwin.

Pendataan dan Prinsip Kemanusiaan Jadi Pertimbangan

Erwin menegaskan, kebijakan redistribusi guru tetap memperhatikan aspek kemanusiaan, terutama jarak penugasan dengan domisili guru.

BACA JUGA: 
322 Perkara Korupsi Ditangani di Sulsel Sejak 2020, KPK Soroti Skor Integritas yang Masih Rentan

Pemindahan akan diupayakan tidak terlalu jauh agar tidak mengganggu produktivitas tenaga pendidik.

Penempatan ulang juga diprioritaskan pada wilayah yang berdekatan secara geografis, sehingga proses adaptasi guru dapat berjalan lebih optimal.

”Misalnya orang Luwu Timur tidak mungkin kan kita bawa ke Selayar, orang yang di Bantaeng mungkin bisa misalnya yang berlebih di Bantaeng kita oper sedikit ke Jeneponto atau ke Bulukumba dengan tetap memperhatikan bahwa mereka bisa tetap produktif,” beber Erwin.

Ketimpangan distribusi guru, lanjutnya, kerap terjadi karena adanya kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu di satu sekolah, sementara sekolah lain masih kekurangan.

Salah satu temuan yang mencuat adalah surplus guru Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) di beberapa sekolah.

“Kita lihat dulu yang berlebih ini misalnya mau enggak, kita panggil yang bersangkutan, mau enggak bekerja di daerah lain? Kalau misalnya tidak mau, kita coba cari dulu yang di daerah-daerah sekitarnya, kalau daerah Luwu misalnya ambilkan yang Palopo kah, ambilkan yang Wajo, Wajo yang dekat-dekat perbatasan kan ada perbatasan Luwu di situ,” papar Erwin.

BACA JUGA: 
Sulawesi Selatan Bakal Cetak Sawah Baru Puluhan Ribu Hektare pada 2026

Target Sebelum Tahun Ajaran Baru, Libatkan Pusat

Pemprov Sulsel menargetkan proses redistribusi dapat dilaksanakan sebelum tahun ajaran baru dimulai.

Namun, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan komposisi status kepegawaian di sekolah, baik ASN maupun PPPK, agar tidak menimbulkan kekosongan tenaga pengajar.

”Kita harus perhatikan dulu yang tenaga-tenaga ini apakah PPPK ada, bagaimana PNS-nya, karena ada sekolah juga PPPK semua di sini,” tukasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara, Herman, menilai birokrasi saat ini dihadapkan pada persoalan ketidakseimbangan jumlah dan kompetensi pegawai.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai overstep dan understep management.

“Nah, distribusi ini berkaitan dengan sebetulnya dua, kuantitas jumlah sama kualitas. Saya kasih contoh, bisa jadi penjaga murid justru satu, kalau dia punya kualitas di teknologi dan sebagainya. Jadi distribusi berkaitan dengan distribusi jumlah, itu namanya headcount, dengan namanya kompetensi kualitas, namanya skill count,” ulas Herman.

Ia menegaskan, kebijakan redistribusi guru sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

BACA JUGA: 
Melalui Rapat Koordinasi Daerah, Pemprov Sulsel Matangkan Program Penguatan Leadership Spiritual ASN Ber-AKHLAK

Pemerintah pusat, kata dia, siap mendukung sepanjang kebijakan tersebut berbasis pada data kebutuhan yang akurat.

”Tentu dengan pembacaan data, kekurangan daerah A, wilayah A dan sebagainya, tentu di sini sudah punya atensi untuk dilaksanakan saya kira,” pungkasnya.

SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana melakukan mutasi terhadap 314 guru sebagai langkah penataan distribusi tenaga pendidik yang dinilai belum merata.

Kebijakan ini diambil setelah ditemukan adanya sekolah yang kelebihan guru, sementara sekolah lain justru mengalami kekurangan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih melakukan pendataan kebutuhan guru secara komprehensif.

Proses tersebut melibatkan para kepala sekolah untuk memotret kondisi faktual di masing-masing satuan pendidikan.

Data yang dihimpun akan menjadi dasar penentuan penempatan ulang guru, dengan fokus awal pada tenaga pendidik sebelum menyasar sektor aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

”Sekarang yang paling menjadi konsennya kita adalah guru. Terakhir kami sudah pertemuan dengan kepala sekolah lewat zoom meeting, kami suruh mereka mengidentifikasi data-data guru yang memang berlebih dan data-data guru yang kurang,” kata Erwin.

Pendataan dan Prinsip Kemanusiaan Jadi Pertimbangan

Erwin menegaskan, kebijakan redistribusi guru tetap memperhatikan aspek kemanusiaan, terutama jarak penugasan dengan domisili guru.

BACA JUGA: 
9 Desa di Luwu Timur Masih Blank Spot, Pemprov Sulsel Dorong Percepatan Akses Internet

Pemindahan akan diupayakan tidak terlalu jauh agar tidak mengganggu produktivitas tenaga pendidik.

Penempatan ulang juga diprioritaskan pada wilayah yang berdekatan secara geografis, sehingga proses adaptasi guru dapat berjalan lebih optimal.

”Misalnya orang Luwu Timur tidak mungkin kan kita bawa ke Selayar, orang yang di Bantaeng mungkin bisa misalnya yang berlebih di Bantaeng kita oper sedikit ke Jeneponto atau ke Bulukumba dengan tetap memperhatikan bahwa mereka bisa tetap produktif,” beber Erwin.

Ketimpangan distribusi guru, lanjutnya, kerap terjadi karena adanya kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu di satu sekolah, sementara sekolah lain masih kekurangan.

Salah satu temuan yang mencuat adalah surplus guru Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) di beberapa sekolah.

“Kita lihat dulu yang berlebih ini misalnya mau enggak, kita panggil yang bersangkutan, mau enggak bekerja di daerah lain? Kalau misalnya tidak mau, kita coba cari dulu yang di daerah-daerah sekitarnya, kalau daerah Luwu misalnya ambilkan yang Palopo kah, ambilkan yang Wajo, Wajo yang dekat-dekat perbatasan kan ada perbatasan Luwu di situ,” papar Erwin.

BACA JUGA: 
Jokowi Tiba di Makassar, Hadiri dan Beri Arahan di Penutupan Rakernas PSI

Target Sebelum Tahun Ajaran Baru, Libatkan Pusat

Pemprov Sulsel menargetkan proses redistribusi dapat dilaksanakan sebelum tahun ajaran baru dimulai.

Namun, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan komposisi status kepegawaian di sekolah, baik ASN maupun PPPK, agar tidak menimbulkan kekosongan tenaga pengajar.

”Kita harus perhatikan dulu yang tenaga-tenaga ini apakah PPPK ada, bagaimana PNS-nya, karena ada sekolah juga PPPK semua di sini,” tukasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara, Herman, menilai birokrasi saat ini dihadapkan pada persoalan ketidakseimbangan jumlah dan kompetensi pegawai.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai overstep dan understep management.

“Nah, distribusi ini berkaitan dengan sebetulnya dua, kuantitas jumlah sama kualitas. Saya kasih contoh, bisa jadi penjaga murid justru satu, kalau dia punya kualitas di teknologi dan sebagainya. Jadi distribusi berkaitan dengan distribusi jumlah, itu namanya headcount, dengan namanya kompetensi kualitas, namanya skill count,” ulas Herman.

Ia menegaskan, kebijakan redistribusi guru sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

BACA JUGA: 
322 Perkara Korupsi Ditangani di Sulsel Sejak 2020, KPK Soroti Skor Integritas yang Masih Rentan

Pemerintah pusat, kata dia, siap mendukung sepanjang kebijakan tersebut berbasis pada data kebutuhan yang akurat.

”Tentu dengan pembacaan data, kekurangan daerah A, wilayah A dan sebagainya, tentu di sini sudah punya atensi untuk dilaksanakan saya kira,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru