SulawesiPos.com – Mantan Crazy Rich Doni Salmanan kembali ramai diperbincangkan, bukan lagi soal kemewahan, melainkan langkah barunya usai menghirup udara bebas pada Senin (6/4/2026).
Setelah menjalani sekitar empat tahun masa pidana dari total vonis delapan tahun penjara, Doni resmi keluar dari lapas dengan status pembebasan bersyarat (PB).
Pihak pemasyarakatan memastikan, keputusan tersebut telah melalui prosedur yang berlaku, termasuk ketentuan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Selama menjalani masa pembebasan bersyarat, yang bersangkutan wajib melaksanakan lapor diri secara berkala ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung,” jelas Kusnali selaku Kakanwil Ditjenpas Jabar.
Kasus yang menjeratnya sebelumnya berkaitan dengan praktik investasi bodong melalui platform binary option Quotex.
Doni dinyatakan bersalah atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPO).
Ia dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Agung melalui putusan Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tertanggal 4 Juni 2025 dengan pidana penjara selama delapan tahun.
Doni juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar yang telah dilunasinya dan sejumlah aset mewahnya disita negara.
Kini, kehidupan Doni tampak berbalik arah. Sosok yang dulu identik dengan kemewahan justru memilih tampil sederhana dan mencoba membangun kembali hidupnya dari awal.
Bersama sang istri, Dinan Nur Fajrina, ia mulai menekuni usaha kecil dengan berjualan kerudung secara daring.
“Saya sekarang mulai dari nol lagi, pelan-pelan belajar. Fokus bantu istri jualan dan cari rezeki yang halal,” ujar Doni.
Proses adaptasi pun tidak mudah. Ia mengaku masih kerap merasa canggung saat berinteraksi di ruang digital, bahkan harus belajar dari dasar untuk memahami cara kerja platform seperti TikTok.
“Jujur masih bingung pakainya, masih belajar. Kadang juga belum terbiasa bicara di depan banyak orang,” tambah Doni.
Perubahan tersebut semakin terasa dari gaya hidupnya saat ini.
Kini Doni hanya mengandalkan satu sepeda motor untuk beraktivitas dan sesekali menggunakan ojek online.
Doni perlahan menyesuaikan diri dengan ritme kehidupan yang lebih sederhana.
Di tengah proses tersebut, Doni juga menunjukkan penyesalan atas masa lalunya. Ia secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Saya minta maaf atas semuanya. Ke depan saya ingin jadi lebih baik dan jalani hidup yang sederhana,” katanya.
Kisah Doni menuai respons positif dari publik, yang menilai perubahan dari kehidupan mewah menuju kesederhanaan sebagai langkah nyata untuk memperbaiki diri dan memulai hidup yang lebih baik. (mg1)

