Warga Kira Suara Hewan, Ternyata Bayi Hidup Dibuang di Belakang Rumah

SulawesiPos.com – Warga Dusun Leko, Desa Bontomarannu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang masih hidup di area sekitar kandang kambing pada Sabtu (4/4/2026).

Awalnya, warga setempat merasa curiga setelah mendengar suara tangisan yang tidak biasa dari sekitar lokasi.

Mereka sempat mengira suara tersebut berasal dari hewan.

Namun setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata suara itu berasal dari seorang bayi yang dalam kondisi masih hidup.

Penemuan ini sontak membuat warga panik sekaligus prihatin.

Bayi tersebut kemudian segera diamankan dan dilaporkan ke pihak berwajib.

Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kasus ini langsung ditangani oleh pihak kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan warga, anggota Polsek Moncongloe langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan jejak darah yang mengarah ke salah satu rumah warga yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi penemuan bayi.

BACA JUGA: 
Bentrokan Dua Kelompok Pemuda di Jalan AP Pettarani Makassar, Lalu Lintas Sempat Lumpuh

Temuan ini menjadi petunjuk penting yang kemudian mengarah pada sosok perempuan berinisial SH (45), yang diduga sebagai ibu kandung bayi tersebut.

Pengakuan Pelaku: Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, SH akhirnya mengakui perbuatannya.

Ia mengaku telah melahirkan bayi tersebut seorang diri di kamar mandi rumahnya.

Usai proses persalinan, bayi malang itu kemudian dibawa ke belakang rumah dan ditinggalkan di dekat kandang kambing.

Beruntung, bayi tersebut masih dalam kondisi hidup saat ditemukan warga.

Motif: Rasa Malu karena Hubungan di Luar Nikah

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tindakan tersebut dilakukan karena pelaku merasa malu.

Bayi itu merupakan hasil dari hubungan di luar pernikahan.

SH diketahui telah berpisah dengan suaminya selama kurang lebih empat tahun, meskipun secara hukum belum resmi bercerai.

Dalam kurun waktu tersebut, ia sempat menjalin hubungan dengan pria lain hingga akhirnya hamil.

Namun, pria tersebut disebut meninggalkannya, sehingga SH menghadapi kehamilan tersebut seorang diri hingga akhirnya melahirkan.

BACA JUGA: 
Salat Idul Fitri di AAS Building Makassar Digelar Tiran Group, Jemaah Nikmati Hidangan Gratis

Kondisi Bayi dan Penanganan Lanjutan

Bayi laki-laki tersebut saat ini telah mendapatkan penanganan medis dan berada dalam pengawasan pihak berwenang.

Kondisinya dilaporkan stabil, meskipun sempat berada dalam situasi yang sangat berbahaya.

Sementara itu, pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada unsur lain yang terlibat.

Fenomena Sosial: Tekanan dan Stigma

Kasus ini kembali membuka mata publik terkait masih kuatnya stigma sosial terhadap kehamilan di luar nikah di masyarakat.

Rasa malu dan tekanan sosial sering kali menjadi faktor yang mendorong tindakan ekstrem seperti penelantaran bayi.

Para ahli menilai pentingnya edukasi serta dukungan sosial bagi perempuan yang menghadapi kondisi sulit, agar tidak mengambil keputusan yang membahayakan nyawa anak.

SulawesiPos.com – Warga Dusun Leko, Desa Bontomarannu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang masih hidup di area sekitar kandang kambing pada Sabtu (4/4/2026).

Awalnya, warga setempat merasa curiga setelah mendengar suara tangisan yang tidak biasa dari sekitar lokasi.

Mereka sempat mengira suara tersebut berasal dari hewan.

Namun setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata suara itu berasal dari seorang bayi yang dalam kondisi masih hidup.

Penemuan ini sontak membuat warga panik sekaligus prihatin.

Bayi tersebut kemudian segera diamankan dan dilaporkan ke pihak berwajib.

Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kasus ini langsung ditangani oleh pihak kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan warga, anggota Polsek Moncongloe langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan jejak darah yang mengarah ke salah satu rumah warga yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi penemuan bayi.

BACA JUGA: 
Dua Mahasiswa Terseret Arus Sungai Kalimborang Maros, Pencarian Diperluas hingga 3 Kilometer

Temuan ini menjadi petunjuk penting yang kemudian mengarah pada sosok perempuan berinisial SH (45), yang diduga sebagai ibu kandung bayi tersebut.

Pengakuan Pelaku: Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, SH akhirnya mengakui perbuatannya.

Ia mengaku telah melahirkan bayi tersebut seorang diri di kamar mandi rumahnya.

Usai proses persalinan, bayi malang itu kemudian dibawa ke belakang rumah dan ditinggalkan di dekat kandang kambing.

Beruntung, bayi tersebut masih dalam kondisi hidup saat ditemukan warga.

Motif: Rasa Malu karena Hubungan di Luar Nikah

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tindakan tersebut dilakukan karena pelaku merasa malu.

Bayi itu merupakan hasil dari hubungan di luar pernikahan.

SH diketahui telah berpisah dengan suaminya selama kurang lebih empat tahun, meskipun secara hukum belum resmi bercerai.

Dalam kurun waktu tersebut, ia sempat menjalin hubungan dengan pria lain hingga akhirnya hamil.

Namun, pria tersebut disebut meninggalkannya, sehingga SH menghadapi kehamilan tersebut seorang diri hingga akhirnya melahirkan.

BACA JUGA: 
Tim SAR Sebut Sulit Jangkau Lokasi Penemuan Serpihan Pesawat ATR 42-500

Kondisi Bayi dan Penanganan Lanjutan

Bayi laki-laki tersebut saat ini telah mendapatkan penanganan medis dan berada dalam pengawasan pihak berwenang.

Kondisinya dilaporkan stabil, meskipun sempat berada dalam situasi yang sangat berbahaya.

Sementara itu, pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada unsur lain yang terlibat.

Fenomena Sosial: Tekanan dan Stigma

Kasus ini kembali membuka mata publik terkait masih kuatnya stigma sosial terhadap kehamilan di luar nikah di masyarakat.

Rasa malu dan tekanan sosial sering kali menjadi faktor yang mendorong tindakan ekstrem seperti penelantaran bayi.

Para ahli menilai pentingnya edukasi serta dukungan sosial bagi perempuan yang menghadapi kondisi sulit, agar tidak mengambil keputusan yang membahayakan nyawa anak.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru