Mendiktisaintek Dorong Digitalisasi Kampus dan WFH Dosen untuk Bangun Budaya Kerja Efisien

SulawesiPos.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, meminta perguruan tinggi mempercepat digitalisasi dalam berbagai aspek kegiatan akademik.

Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang lebih efisien, termasuk dalam proses administrasi seperti pendaftaran hingga pemeriksaan transkrip yang dilakukan secara digital.

“Kita juga meminta tugas-tugas begitu ya, itu sebisa mungkin digital sehingga, misalnya, tugas akhir yang dulu harus cetak lima itu bisa dikurangi,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (6/4/2026).

Brian menilai digitalisasi tugas mahasiswa akan menyederhanakan mobilitas sekaligus mengurangi beban administratif, baik bagi mahasiswa maupun institusi.

Perubahan ini diharapkan dapat menciptakan sistem perkuliahan yang lebih praktis, efisien, dan ramah lingkungan.

Skema WFH untuk Dosen

Selain digitalisasi, Kemendiktisaintek juga mengimbau perguruan tinggi untuk menyesuaikan jadwal perkuliahan agar dosen dapat menjalankan skema work from home (WFH) satu hari dalam sepekan.

Pengaturan tersebut dilakukan dengan memadatkan jadwal perkuliahan menjadi lebih terfokus dalam empat hari kerja.

BACA JUGA: 
Jufri Rahman: ASN Bekerja dari Rumah Tapi Target Kinerja Wajib Terpenuhi

“Bagaimana dosen-dosen itu ketika bekerja tidak tersebar di lima hari, tetapi barangkali bisa empat hari, satu hari bisa bekerja dari rumah,” jelasnya.

Surat Edaran Atur Pola Kerja dan Pembelajaran

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 2 April 2026.

Dalam surat edaran tersebut, perguruan tinggi diimbau menerapkan pembelajaran jarak jauh secara proporsional, khususnya bagi mahasiswa semester lima ke atas dan program pascasarjana.

Namun, pengecualian tetap berlaku untuk mata kuliah yang membutuhkan kehadiran fisik, seperti praktikum, bengkel kerja, studio, dan klinik.

Selain itu, perguruan tinggi juga diminta mengoptimalkan penggunaan platform digital untuk mendukung kegiatan akademik dan administrasi.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan pendidikan tinggi sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan era digital.

SulawesiPos.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, meminta perguruan tinggi mempercepat digitalisasi dalam berbagai aspek kegiatan akademik.

Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang lebih efisien, termasuk dalam proses administrasi seperti pendaftaran hingga pemeriksaan transkrip yang dilakukan secara digital.

“Kita juga meminta tugas-tugas begitu ya, itu sebisa mungkin digital sehingga, misalnya, tugas akhir yang dulu harus cetak lima itu bisa dikurangi,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (6/4/2026).

Brian menilai digitalisasi tugas mahasiswa akan menyederhanakan mobilitas sekaligus mengurangi beban administratif, baik bagi mahasiswa maupun institusi.

Perubahan ini diharapkan dapat menciptakan sistem perkuliahan yang lebih praktis, efisien, dan ramah lingkungan.

Skema WFH untuk Dosen

Selain digitalisasi, Kemendiktisaintek juga mengimbau perguruan tinggi untuk menyesuaikan jadwal perkuliahan agar dosen dapat menjalankan skema work from home (WFH) satu hari dalam sepekan.

Pengaturan tersebut dilakukan dengan memadatkan jadwal perkuliahan menjadi lebih terfokus dalam empat hari kerja.

BACA JUGA: 
WFH Satu Hari Seminggu untuk ASN, Purbaya: Sudah Diputuskan, Tinggal Diumumkan

“Bagaimana dosen-dosen itu ketika bekerja tidak tersebar di lima hari, tetapi barangkali bisa empat hari, satu hari bisa bekerja dari rumah,” jelasnya.

Surat Edaran Atur Pola Kerja dan Pembelajaran

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 2 April 2026.

Dalam surat edaran tersebut, perguruan tinggi diimbau menerapkan pembelajaran jarak jauh secara proporsional, khususnya bagi mahasiswa semester lima ke atas dan program pascasarjana.

Namun, pengecualian tetap berlaku untuk mata kuliah yang membutuhkan kehadiran fisik, seperti praktikum, bengkel kerja, studio, dan klinik.

Selain itu, perguruan tinggi juga diminta mengoptimalkan penggunaan platform digital untuk mendukung kegiatan akademik dan administrasi.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan pendidikan tinggi sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan era digital.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru