Pembatasan Gawai di Sekolah, Ini Cara SMAN 11 Makassar Menerapkannya

SulawesiPos.com – Penerapan pembatasan penggunaan gawai di sekolah mulai dijalankan secara lebih sistematis menyusul instruksi Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kepada seluruh SMA dan SMK untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP).

Di SMAN 11 Makassar, kebijakan ini diterjemahkan dalam bentuk sistem pengelolaan gawai yang terstruktur sejak awal hari belajar.

Kepala SMAN 11 Makassar, Yuliana, S.Pd., M.Hum., menjelaskan bahwa pihak sekolah menerapkan mekanisme pengumpulan gawai guna memastikan proses pembelajaran berjalan lebih optimal.

“Tidak ada lagi anak-anak main game, fokus belajar, kemudian literasinya lebih bagus, karena kembali ke buku,” jelasnya kepada SulawesiPos.com, Rabu (1/4/2026).

Sistem Pengumpulan

Setiap siswa diwajibkan mengumpulkan gawai pada jam pertama melalui ketua kelas.

Perangkat tersebut ditempatkan dalam keranjang yang tersedia di kelas, lalu diverifikasi sesuai jumlah siswa yang hadir.

Selanjutnya, gawai disimpan di loker yang berada di ruang guru hingga jam pelajaran berakhir.

“Dengan aturan ini, anak-anak sudah tidak bergantung. Dulunya kan, berhitung pakai HP, jadi malas. Akhirnya anak-anak ketergantungan. Apa-apa minta jawaban ke HP,” keluhnya.

BACA JUGA: 
Pemprov Sulsel Gelar Ramadhan Leadership Camp, Akan Dihadiri 851 ASN

Penggunaan Terbatas dan Terawasi

SMAN 11 Makassar tetap memberikan ruang bagi penggunaan gawai dalam kegiatan pembelajaran. Namun, penggunaannya harus berdasarkan kebutuhan dan berada di bawah pengawasan guru.

Setelah digunakan, gawai kembali dikumpulkan untuk menghindari penyalahgunaan di luar konteks belajar.

“Kalau guru membutuhkan untuk pembelajaran, tentu boleh digunakan. Tapi harus dalam pengawasan, anak-anak diperhatikan, dipantau bahwa betul-betul digunakan untuk pembelajaran,” tegas Yuliana.

Penegakan Aturan

Untuk menjaga konsistensi, sekolah menerapkan sanksi bagi siswa yang melanggar aturan, seperti tidak mengumpulkan gawai atau membawa perangkat tambahan tanpa izin.

Dalam kasus tersebut, gawai akan disita dan hanya dapat diambil oleh orang tua atau wali siswa.

Yuliana menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kedisiplinan dan pengawasan yang konsisten di lingkungan sekolah.

“Saya bilang ke anak-anak, kejujuran memang mahal tapi berbuah untuk kebaikan,” tutupnya.

SulawesiPos.com – Penerapan pembatasan penggunaan gawai di sekolah mulai dijalankan secara lebih sistematis menyusul instruksi Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kepada seluruh SMA dan SMK untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP).

Di SMAN 11 Makassar, kebijakan ini diterjemahkan dalam bentuk sistem pengelolaan gawai yang terstruktur sejak awal hari belajar.

Kepala SMAN 11 Makassar, Yuliana, S.Pd., M.Hum., menjelaskan bahwa pihak sekolah menerapkan mekanisme pengumpulan gawai guna memastikan proses pembelajaran berjalan lebih optimal.

“Tidak ada lagi anak-anak main game, fokus belajar, kemudian literasinya lebih bagus, karena kembali ke buku,” jelasnya kepada SulawesiPos.com, Rabu (1/4/2026).

Sistem Pengumpulan

Setiap siswa diwajibkan mengumpulkan gawai pada jam pertama melalui ketua kelas.

Perangkat tersebut ditempatkan dalam keranjang yang tersedia di kelas, lalu diverifikasi sesuai jumlah siswa yang hadir.

Selanjutnya, gawai disimpan di loker yang berada di ruang guru hingga jam pelajaran berakhir.

“Dengan aturan ini, anak-anak sudah tidak bergantung. Dulunya kan, berhitung pakai HP, jadi malas. Akhirnya anak-anak ketergantungan. Apa-apa minta jawaban ke HP,” keluhnya.

BACA JUGA: 
Disdik Sulsel Tegaskan Gawai Siswa Tidak Dilarang, Tetap Boleh Digunakan dalam Kondisi Tertentu

Penggunaan Terbatas dan Terawasi

SMAN 11 Makassar tetap memberikan ruang bagi penggunaan gawai dalam kegiatan pembelajaran. Namun, penggunaannya harus berdasarkan kebutuhan dan berada di bawah pengawasan guru.

Setelah digunakan, gawai kembali dikumpulkan untuk menghindari penyalahgunaan di luar konteks belajar.

“Kalau guru membutuhkan untuk pembelajaran, tentu boleh digunakan. Tapi harus dalam pengawasan, anak-anak diperhatikan, dipantau bahwa betul-betul digunakan untuk pembelajaran,” tegas Yuliana.

Penegakan Aturan

Untuk menjaga konsistensi, sekolah menerapkan sanksi bagi siswa yang melanggar aturan, seperti tidak mengumpulkan gawai atau membawa perangkat tambahan tanpa izin.

Dalam kasus tersebut, gawai akan disita dan hanya dapat diambil oleh orang tua atau wali siswa.

Yuliana menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kedisiplinan dan pengawasan yang konsisten di lingkungan sekolah.

“Saya bilang ke anak-anak, kejujuran memang mahal tapi berbuah untuk kebaikan,” tutupnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru