Jufri Rahman: ASN Bekerja dari Rumah Tapi Target Kinerja Wajib Terpenuhi

SulawesiPos.com – Pemerintah pusat telah memberlakukan skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN setiap hari Jumat mulai April tahun ini. Hal itu disampaikan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3).

Terkait kebijakan WFH bagi ASN ini, Pemprov Sulsel menyambut baik. Sekretaris Provinsi Sulsel Jufri Rahman, saat dikonfirmasi SulawesiPos.com, mengatakan, WFH bertujuan untuk efisiensi anggaran di tengah ancaman krisis global.

Hal itu sejalan juga dengan paradigma ASN, khususnya kalangan millennial, yang terbiasa bekerja mengandalkan teknologi digital dan cenderung menyukai situasi yang tidak formal.

“Sebenarnya WFH ini sama dengan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja. Ini bukan hal baru di lingkup pemerintahan, karena sudah pernah diterapkan di masa pandemi lalu, hasilnya semua layanan tercapai meski tidak dikerjakan di kantor,” ujar Jufri Rahman.

Jufri Rahman yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB ini menambahkan, sebelumnya pihaknya pernah mengusulkan penyelenggaraan WFH di hari Jumat karena bisa dirangkaikan untuk ASN pria dan pemeluk agama Islam, untuk dirangkaikan WFA dan fokus beribadah.

BACA JUGA: 
Diskusi Luwu Raya, Jufri Rahman: Potensi SDA Sangat Mendukung Pemekaran

Jufri Rahman juga sepakat bahwa untuk hal-hal terkait pelayanan publik, maka WFH tidak diberlakukan.

Terkait potensi penyalahgunaan skema WFH yang dijadikan libur panjang (Jumat-Minggu), menurut Jufri, hal tersebut tidak menjadi persoalan selama target kinerja tertulis ASN tersebut dilaporkan ke atasannya.

“Target kinerja ASN yang WFH hasilnya akan dievaluasi atasan langsungnya, lalu atasannya diawasi lagi oleh pejabat berwenang, merujuk pengalaman di masa pandemi, semua layanan bisa tercapai, tidak peduli dia bekerja dari mana,” ujar Jufri.

Ilham Karim
Ilham Karim

Ilham Karim: Kinerja Berbasis Digital

Sementara menurut Ilham Karim, salah satu staf Dinas Tenaga Kerja Sulsel, kebijakan WFH dari pemerintah pusat ini mendukung kinerjanya yang selama ini sudah berbasis digital.

Seperti aktivitas surat-menyurat antar instansi cukup melalui aplikasi smart office, tanpa harus bertatap muka antar ASN.

“Selama ini banyak kegiatan perkantoran sudah berbasis digital, model koordinasi pimpinan dengan para stafnya juga bisa langsung lewat grup obrolan, proses disposisi surat juga demikian dengan tanda tangan elektronik,” ungkap Ilham.

BACA JUGA: 
IKABA Sulsel Gelar Musyawarah di Maros, Sekda Dorong Peran Alumni Kawal Pembangunan Daerah

Ilham menambahkan, dengan penerapan WFH, selain bisa menghemat anggaran rutin harian, seperti untuk BBM dan makan siang, bisa dialihkan untuk keperluan keluarganya. Selain itu, ia masih bisa melakukan pekerjaan lain di rumah, tanpa harus mengganggu kinerja di kantornya.(mna)

SulawesiPos.com – Pemerintah pusat telah memberlakukan skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN setiap hari Jumat mulai April tahun ini. Hal itu disampaikan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3).

Terkait kebijakan WFH bagi ASN ini, Pemprov Sulsel menyambut baik. Sekretaris Provinsi Sulsel Jufri Rahman, saat dikonfirmasi SulawesiPos.com, mengatakan, WFH bertujuan untuk efisiensi anggaran di tengah ancaman krisis global.

Hal itu sejalan juga dengan paradigma ASN, khususnya kalangan millennial, yang terbiasa bekerja mengandalkan teknologi digital dan cenderung menyukai situasi yang tidak formal.

“Sebenarnya WFH ini sama dengan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja. Ini bukan hal baru di lingkup pemerintahan, karena sudah pernah diterapkan di masa pandemi lalu, hasilnya semua layanan tercapai meski tidak dikerjakan di kantor,” ujar Jufri Rahman.

Jufri Rahman yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB ini menambahkan, sebelumnya pihaknya pernah mengusulkan penyelenggaraan WFH di hari Jumat karena bisa dirangkaikan untuk ASN pria dan pemeluk agama Islam, untuk dirangkaikan WFA dan fokus beribadah.

BACA JUGA: 
Harga Minyak Naik, Pemerintah Siapkan Skema WFH Seminggu Sekali Mulai Usai Lebaran

Jufri Rahman juga sepakat bahwa untuk hal-hal terkait pelayanan publik, maka WFH tidak diberlakukan.

Terkait potensi penyalahgunaan skema WFH yang dijadikan libur panjang (Jumat-Minggu), menurut Jufri, hal tersebut tidak menjadi persoalan selama target kinerja tertulis ASN tersebut dilaporkan ke atasannya.

“Target kinerja ASN yang WFH hasilnya akan dievaluasi atasan langsungnya, lalu atasannya diawasi lagi oleh pejabat berwenang, merujuk pengalaman di masa pandemi, semua layanan bisa tercapai, tidak peduli dia bekerja dari mana,” ujar Jufri.

Ilham Karim
Ilham Karim

Ilham Karim: Kinerja Berbasis Digital

Sementara menurut Ilham Karim, salah satu staf Dinas Tenaga Kerja Sulsel, kebijakan WFH dari pemerintah pusat ini mendukung kinerjanya yang selama ini sudah berbasis digital.

Seperti aktivitas surat-menyurat antar instansi cukup melalui aplikasi smart office, tanpa harus bertatap muka antar ASN.

“Selama ini banyak kegiatan perkantoran sudah berbasis digital, model koordinasi pimpinan dengan para stafnya juga bisa langsung lewat grup obrolan, proses disposisi surat juga demikian dengan tanda tangan elektronik,” ungkap Ilham.

BACA JUGA: 
Pemprov Sulsel Terapkan Work From Anywhere untuk ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026

Ilham menambahkan, dengan penerapan WFH, selain bisa menghemat anggaran rutin harian, seperti untuk BBM dan makan siang, bisa dialihkan untuk keperluan keluarganya. Selain itu, ia masih bisa melakukan pekerjaan lain di rumah, tanpa harus mengganggu kinerja di kantornya.(mna)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru