SulawesiPos.com – Hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah langsung dimanfaatkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, untuk melakukan inspeksi mendadak ke dua satuan kerja, yakni Kejaksaan Negeri Gowa dan Kejaksaan Negeri Takalar pada Rabu (25/3/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan awal guna memastikan seluruh aparatur kembali bekerja sesuai ketentuan serta pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan pasca libur.
Dalam sidak tersebut, Didik turun langsung meninjau sejumlah ruangan dan bidang kerja.
Ia memeriksa kehadiran pegawai sekaligus melihat aktivitas pelayanan yang berjalan di masing-masing kantor kejaksaan.
Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pegawai yang mencoba memperpanjang masa libur tanpa alasan yang sah.
Menurutnya, momentum hari pertama kerja menjadi tolok ukur kedisiplinan aparatur dalam menjalankan tugas.
“Tidak boleh ada yang menambah libur. Semua harus kembali bekerja dan melayani masyarakat. Ini bentuk komitmen kami menjaga disiplin serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima sejak hari pertama,” tegas Didik dikutip dari JawaPos Group.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tingkat kehadiran pegawai di kedua kejaksaan tersebut tregolong sanga baik.
Aktivitas perkantoran pun sudah kembali berjalan seperti biasa.
Kondisi ini dinilai sebagai indikator bahwa kesadaran disiplin aparatur di lingkungan Kejati Sulsel cukup baik.
Meski begitu, Didik tetap mengingatkan seluruh jajaran agar tidak lengah dan terus menjaga konsistensi dalam bekerja.
Ia juga mendorong seluruh aparat penegak hukum di wilayahnya untuk segera mengoptimalkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat di Sulawesi Selatan.

