Tokoh Lintas Agama di Tana Toraja Serukan Penolakan Judi dan Narkoba

SulawesiPos.com – Sejumlah tokoh lintas agama di Kabupaten Tana Toraja menyuarakan keprihatinan atas maraknya praktik sosial yang dinilai mengganggu ketertiban dan nilai-nilai kehidupan masyarakat.

Melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), mereka menyatakan sikap tegas menolak perjudian dan penyalahgunaan narkoba yang kian meresahkan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Taman PKK Kota Makale, Selasa (24/3/2026).

Dalam forum itu, para tokoh agama menyoroti fenomena perjudian yang kerap dikaitkan dengan kegiatan adat, serta meningkatnya peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Ketua FKUB Tana Toraja, Pdt. Dr. Rendtik Sony Paattane, M.Th., didampingi Sekretaris Pdt. Azer Ilu, S.Th., M.M., menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral dalam menjaga harmoni sosial di daerah yang dikenal dengan julukan Bumi Lakipadada.

Dalam pernyataan resminya, FKUB merumuskan empat poin krusial sebagai landasan gerakan moral mereka.

Pertama, mereka menegaskan kembali peran strategis FKUB sebagai wadah komunikasi antarumat beragama sekaligus mitra pemerintah dalam merawat toleransi dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: 
Pandji Pragiwaksono Akan Jalani Peradilan Adat di Toraja Terkait Materi Stand Up 2013

Kedua, FKUB berkomitmen menjaga kelestarian adat dan budaya Toraja agar tetap sejalan dengan nilai luhur dan ajaran agama, serta menolak praktik yang mencederai kesucian budaya tersebut.

Selanjutnya, pada poin ketiga, FKUB secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk perjudian, hiburan yang tidak sehat, dan penyalahgunaan narkoba yang dinilai sebagai musuh bersama yang dilarang agama.

Kemudian pada poin keempat, mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, tanpa pandang bulu, demi menjaga ketertiban dan masa depan generasi muda.

“Penyakit sosial ini tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga berpotensi memporak-porandakan kelestarian budaya asli Toraja yang dikenal religius dan beretika tinggi,” katanya dikutip dari JawaPos Group Rabu (25/3/2026).

FKUB berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada menjaga lingkungan dari berbagai penyakit sosial yang berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan di Tana Toraja.

BACA JUGA: 
Harga LPG 3 Kg di Tana Toraja dan Toraja Utara Jauh di Atas HET

SulawesiPos.com – Sejumlah tokoh lintas agama di Kabupaten Tana Toraja menyuarakan keprihatinan atas maraknya praktik sosial yang dinilai mengganggu ketertiban dan nilai-nilai kehidupan masyarakat.

Melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), mereka menyatakan sikap tegas menolak perjudian dan penyalahgunaan narkoba yang kian meresahkan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Taman PKK Kota Makale, Selasa (24/3/2026).

Dalam forum itu, para tokoh agama menyoroti fenomena perjudian yang kerap dikaitkan dengan kegiatan adat, serta meningkatnya peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Ketua FKUB Tana Toraja, Pdt. Dr. Rendtik Sony Paattane, M.Th., didampingi Sekretaris Pdt. Azer Ilu, S.Th., M.M., menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral dalam menjaga harmoni sosial di daerah yang dikenal dengan julukan Bumi Lakipadada.

Dalam pernyataan resminya, FKUB merumuskan empat poin krusial sebagai landasan gerakan moral mereka.

Pertama, mereka menegaskan kembali peran strategis FKUB sebagai wadah komunikasi antarumat beragama sekaligus mitra pemerintah dalam merawat toleransi dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: 
Pandji Pragiwaksono Akan Jalani Peradilan Adat di Toraja Terkait Materi Stand Up 2013

Kedua, FKUB berkomitmen menjaga kelestarian adat dan budaya Toraja agar tetap sejalan dengan nilai luhur dan ajaran agama, serta menolak praktik yang mencederai kesucian budaya tersebut.

Selanjutnya, pada poin ketiga, FKUB secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk perjudian, hiburan yang tidak sehat, dan penyalahgunaan narkoba yang dinilai sebagai musuh bersama yang dilarang agama.

Kemudian pada poin keempat, mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, tanpa pandang bulu, demi menjaga ketertiban dan masa depan generasi muda.

“Penyakit sosial ini tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga berpotensi memporak-porandakan kelestarian budaya asli Toraja yang dikenal religius dan beretika tinggi,” katanya dikutip dari JawaPos Group Rabu (25/3/2026).

FKUB berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada menjaga lingkungan dari berbagai penyakit sosial yang berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan di Tana Toraja.

BACA JUGA: 
Harga LPG 3 Kg di Tana Toraja dan Toraja Utara Jauh di Atas HET

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru