30 C
Makassar
5 March 2026, 13:13 PM WITA

Polisi Penembak Remaja di Makassar Resmi Jadi Tersangka, Klaim Senjata Api Tak Sengaja Meletus

SulawesiPos.com – Anggota Kepolisian Sektor Panakkukang berinisial Iptu N yang terlibat dalam insiden tewasnya seorang remaja bernama Betrand Eka Prasetyo (18) di Makassar resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status hukum tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana.

“Betul (ditetapkan tersangka),” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Saat ini, perkara tersebut telah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar dan masih terus didalami untuk pengembangan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, Betrand meninggal dunia setelah tertembak senjata api milik Iptu N saat aparat kepolisian melakukan pembubaran aksi tawuran remaja yang menggunakan senjata mainan di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Insiden bermula dari laporan Kapolsek Rappocini terkait sekelompok remaja yang bermain senapan mainan jenis omega di jalan raya hingga meresahkan masyarakat.

Aksi mereka dilaporkan mengganggu pengguna jalan dengan cara mencegat, mendorong, bahkan menendang pengendara yang melintas.

“Tindakan-tindakannya ini sangat meresahkan warga masyarakat,” tutur dia, Rabu (4/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Iptu N langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendapati korban diduga tengah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pengendara sepeda motor.

Iptu N kemudian turun dari kendaraan dan berupaya melakukan penangkapan. Dalam proses tersebut, ia melepaskan tembakan peringatan untuk mengendalikan situasi.

“Begitu Iptu N turun dari mobil langsung melakukan penangkapan, pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan,” kata dia.

Namun situasi disebut berkembang ketika korban berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Dalam kondisi itu, senjata api yang masih berada di tangan Iptu N dilaporkan tiba-tiba meletus dan mengenai bagian belakang tubuh korban.

“Ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja,” ujarnya.

SulawesiPos.com – Anggota Kepolisian Sektor Panakkukang berinisial Iptu N yang terlibat dalam insiden tewasnya seorang remaja bernama Betrand Eka Prasetyo (18) di Makassar resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status hukum tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana.

“Betul (ditetapkan tersangka),” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Saat ini, perkara tersebut telah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar dan masih terus didalami untuk pengembangan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, Betrand meninggal dunia setelah tertembak senjata api milik Iptu N saat aparat kepolisian melakukan pembubaran aksi tawuran remaja yang menggunakan senjata mainan di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Insiden bermula dari laporan Kapolsek Rappocini terkait sekelompok remaja yang bermain senapan mainan jenis omega di jalan raya hingga meresahkan masyarakat.

Aksi mereka dilaporkan mengganggu pengguna jalan dengan cara mencegat, mendorong, bahkan menendang pengendara yang melintas.

“Tindakan-tindakannya ini sangat meresahkan warga masyarakat,” tutur dia, Rabu (4/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Iptu N langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendapati korban diduga tengah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pengendara sepeda motor.

Iptu N kemudian turun dari kendaraan dan berupaya melakukan penangkapan. Dalam proses tersebut, ia melepaskan tembakan peringatan untuk mengendalikan situasi.

“Begitu Iptu N turun dari mobil langsung melakukan penangkapan, pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan,” kata dia.

Namun situasi disebut berkembang ketika korban berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Dalam kondisi itu, senjata api yang masih berada di tangan Iptu N dilaporkan tiba-tiba meletus dan mengenai bagian belakang tubuh korban.

“Ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/