Amnesty International: Kematian Pelajar MTs di Tual Akibat Oknum Aparat Termasuk Extrajudicial Killing

SulawesiPos.com – Kasus meninggalnya Arianto Tawakal (14), pelajar MTs di Kota Tual, Maluku, terus menuai sorotan publik.

Korban meninggal dunia setelah insiden di ruas jalan kawasan RSUD Maren, Kamis (19/2), diduga akibat pukulan helm oleh anggota Brimob.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing).

“Rasanya tak sampai hati melihat foto dan video kejadian yang dialami Arianto Tawakal, anak sekolah usia 14 tahun yang kehilangan nyawa dalam kondisi tragis,” ujar Usman dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).

Ia menegaskan, tindakan tersebut termasuk pelanggaran berat hak asasi manusia.

Usman juga menyesalkan adanya narasi yang mengaitkan korban dengan aksi balap liar. Menurutnya, berdasarkan keterangan keluarga, Arianto hanya melintas di lokasi kejadian.

Ia membandingkan peristiwa ini dengan kasus kekerasan aparat sebelumnya di Semarang yang menimpa pelajar bernama Gamma, yang saat itu juga sempat dikaitkan dengan tuduhan tawuran.

BACA JUGA: 
Amnesty Soroti Penanganan Kasus Andrie Yunus: Lambat dan Berpotensi Simpang Siur

Menurut Usman, upaya membangun narasi semacam itu berpotensi menutup kebenaran dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Usman turut mengutip kesaksian kakak korban yang mengaku berkendara bersama Arianto dari arah RS Maren dan hendak berputar balik. Karena kondisi jalan menurun, laju sepeda motor sedikit lebih cepat.

“Saat kami sudah dekat, dia loncat dari balik pohon dan langsung mengayunkan helm yang dipakai. Helm itu mengenai tepat di wajah adik saya,” ujar Usman mengutip pernyataan keluarga.

Akibat pukulan tersebut, Arianto disebut kehilangan kendali atas motor yang dikendarainya.

“Dia masih pegang motor, tapi matanya sudah tertutup. Motor terus melaju lalu jatuh tersungkur. Kepalanya sempat terseret di aspal,” lanjutnya.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Tanggapan keluarga

Pihak keluarga mempertanyakan tindakan aparat yang dinilai berlebihan.

“Kalau memang salah, kenapa tidak diberikan pembinaan saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang?” ujar keluarga dengan nada gusar.

BACA JUGA: 
Amnesty Internasional Sebut Vonis Bersalah Laras Faizati Adalah Penjara Tanpa Jeruji

Usman menambahkan, kasus ini kembali menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aparat penegak hukum.

Ia mengkritik efektivitas lembaga pengawas dan mekanisme akuntabilitas yang dinilai belum optimal.

Menurutnya, peristiwa seperti ini menjadi ironi dalam penegakan HAM dan harus diusut secara transparan serta independen agar keadilan bagi korban dapat terwujud.

SulawesiPos.com – Kasus meninggalnya Arianto Tawakal (14), pelajar MTs di Kota Tual, Maluku, terus menuai sorotan publik.

Korban meninggal dunia setelah insiden di ruas jalan kawasan RSUD Maren, Kamis (19/2), diduga akibat pukulan helm oleh anggota Brimob.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing).

“Rasanya tak sampai hati melihat foto dan video kejadian yang dialami Arianto Tawakal, anak sekolah usia 14 tahun yang kehilangan nyawa dalam kondisi tragis,” ujar Usman dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).

Ia menegaskan, tindakan tersebut termasuk pelanggaran berat hak asasi manusia.

Usman juga menyesalkan adanya narasi yang mengaitkan korban dengan aksi balap liar. Menurutnya, berdasarkan keterangan keluarga, Arianto hanya melintas di lokasi kejadian.

Ia membandingkan peristiwa ini dengan kasus kekerasan aparat sebelumnya di Semarang yang menimpa pelajar bernama Gamma, yang saat itu juga sempat dikaitkan dengan tuduhan tawuran.

BACA JUGA: 
Amnesty Internasional Sebut Vonis Bersalah Laras Faizati Adalah Penjara Tanpa Jeruji

Menurut Usman, upaya membangun narasi semacam itu berpotensi menutup kebenaran dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Usman turut mengutip kesaksian kakak korban yang mengaku berkendara bersama Arianto dari arah RS Maren dan hendak berputar balik. Karena kondisi jalan menurun, laju sepeda motor sedikit lebih cepat.

“Saat kami sudah dekat, dia loncat dari balik pohon dan langsung mengayunkan helm yang dipakai. Helm itu mengenai tepat di wajah adik saya,” ujar Usman mengutip pernyataan keluarga.

Akibat pukulan tersebut, Arianto disebut kehilangan kendali atas motor yang dikendarainya.

“Dia masih pegang motor, tapi matanya sudah tertutup. Motor terus melaju lalu jatuh tersungkur. Kepalanya sempat terseret di aspal,” lanjutnya.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Tanggapan keluarga

Pihak keluarga mempertanyakan tindakan aparat yang dinilai berlebihan.

“Kalau memang salah, kenapa tidak diberikan pembinaan saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang?” ujar keluarga dengan nada gusar.

BACA JUGA: 
Vonis Bebas Delpedro Cs Diapresiasi YLBHI dan Amnesty International

Usman menambahkan, kasus ini kembali menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aparat penegak hukum.

Ia mengkritik efektivitas lembaga pengawas dan mekanisme akuntabilitas yang dinilai belum optimal.

Menurutnya, peristiwa seperti ini menjadi ironi dalam penegakan HAM dan harus diusut secara transparan serta independen agar keadilan bagi korban dapat terwujud.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru