Kronologi Pelajar 14 Tahun di Tual Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob Terungkap, Pelaku Ditahan

SulawesiPos.com, Tual, — Kasus kematian tragis pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) Arianto Tawakal (14) di Kota Tual memasuki babak baru.

Polisi mengungkap kronologi awal insiden yang melibatkan dugaan kekerasan oleh oknum Brigade Mobil (Brimob) berinisial Bripda MS.

Terduga pelaku kini telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tual.

Bermula dari Jalan Menurun Dekat RSUD Maren

Peristiwa terjadi Kamis (19/2) pagi di ruas jalan turunan sekitar RSUD Maren.

Saat itu korban Arianto dibonceng kakaknya, Nasri Karim (15), setelah berputar arah dari kawasan rumah sakit.

Nasri menegaskan mereka tidak terlibat balap liar sebagaimana isu yang sempat beredar.

Menurutnya, motor melaju cepat karena kondisi jalan menurun.

“Kami hanya lewat sendiri dari arah RSUD Maren setelah putar balik. Karena turunan, motor jadi agak laju. Adik juga sudah bilang ada polisi di depan,” ujar Nasri.

Oknum Brimob Diduga Melompat dan Memukul Helm

Nasri mengaku melihat seorang anggota Brimob, Bripda MS, berada di tepi jalan sebelum kejadian.

BACA JUGA: 
Warung Makan Di Makassar Dikirimi Teror Potongan Kepala Kambing

Saat motor mereka mendekat, oknum tersebut disebut tiba-tiba keluar dari balik pohon dan mengayunkan helm yang dikenakannya ke arah korban.

“Dia loncat dari pinggir jalan lalu langsung ayunkan helm. Kena tepat di wajah adik saya,” tuturnya.

Setelah terkena pukulan, Arianto masih sempat memegang kemudi beberapa detik sebelum kehilangan kendali.

Motor terus melaju dan akhirnya jatuh, menyebabkan kepala korban terseret di aspal.

Sepeda motor korban juga menabrak kendaraan Nasri hingga keduanya terjatuh.

Korban Meninggal, Warga Datangi Markas Brimob

Arianto segera dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.

Kematian pelajar 14 tahun itu memicu kemarahan keluarga dan warga.

Massa sempat mendatangi markas Brimob di Tual menuntut pertanggungjawaban hukum.

Keluarga korban menilai tindakan aparat tidak manusiawi dan meminta proses hukum tegas.

“Kalau memang salah, kenapa tidak dibina saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang? Pelaku harus dihukum sesuai undang-undang,” kata Moksen Ali, kerabat korban.

BACA JUGA: 
Perdalam Peradilan Konstitusi, Mahasiswa Hukum UNUSIA Sambangi Gedung Mahkamah Konstitusi

Polisi Dalami Dugaan Balap Liar dan Prosedur Tindakan

Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro menyatakan penyidik masih memverifikasi apakah saat kejadian terdapat aktivitas balap liar atau korban hanya melintas seperti keterangan keluarga.

Menurutnya, ada saksi yang menyebut memang terdapat kendaraan melaju kencang sehingga anggota Brimob berupaya melakukan pencegahan.

Namun polisi masih menilai apakah tindakan tersebut sesuai prosedur.

“Kami dalami semua keterangan, termasuk apakah ada balap liar dan apakah tindakan anggota sudah sesuai SOP,” ujarnya.

Polres Tual telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan satuan Brimob dan Bidpropam Polda Maluku karena terduga pelaku bukan personel Polres.

Polda Maluku: Proses Pidana dan Etik Berjalan Paralel

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi memastikan Bripda MS telah diamankan dan ditempatkan di Rumah Tahanan Polres Tual.

Selain penyidikan pidana, proses kode etik Polri juga berjalan.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

BACA JUGA: 
Kapolri Marah Soal Kasus Brimob Aniaya Anak Hingga Meninggal di Tual, Perintahkan Usut Tuntas Perkara

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum maupun etika.

“Proses pidana berjalan, kode etik juga berjalan. Jika terbukti, sanksinya tegas,” kata Kapolda.

Ia juga telah memerintahkan Irwasda dan Propam melakukan investigasi mendalam, sementara Dansat Brimob Polda Maluku diterjunkan ke Tual untuk memastikan penanganan sesuai prosedur.

Permintaan Maaf dan Sorotan Publik

Pimpinan Polda Maluku menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat tetap tenang serta mempercayakan proses hukum.

Kasus ini kembali memicu sorotan luas terkait dugaan penggunaan kekerasan aparat terhadap warga sipil, khususnya anak di bawah umur.

Pengamat sosial di Maluku menilai penanganan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

SulawesiPos.com, Tual, — Kasus kematian tragis pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) Arianto Tawakal (14) di Kota Tual memasuki babak baru.

Polisi mengungkap kronologi awal insiden yang melibatkan dugaan kekerasan oleh oknum Brigade Mobil (Brimob) berinisial Bripda MS.

Terduga pelaku kini telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tual.

Bermula dari Jalan Menurun Dekat RSUD Maren

Peristiwa terjadi Kamis (19/2) pagi di ruas jalan turunan sekitar RSUD Maren.

Saat itu korban Arianto dibonceng kakaknya, Nasri Karim (15), setelah berputar arah dari kawasan rumah sakit.

Nasri menegaskan mereka tidak terlibat balap liar sebagaimana isu yang sempat beredar.

Menurutnya, motor melaju cepat karena kondisi jalan menurun.

“Kami hanya lewat sendiri dari arah RSUD Maren setelah putar balik. Karena turunan, motor jadi agak laju. Adik juga sudah bilang ada polisi di depan,” ujar Nasri.

Oknum Brimob Diduga Melompat dan Memukul Helm

Nasri mengaku melihat seorang anggota Brimob, Bripda MS, berada di tepi jalan sebelum kejadian.

BACA JUGA: 
Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jelly, Mata Terluka Parah Saat Nongkrong Usai Tarawih

Saat motor mereka mendekat, oknum tersebut disebut tiba-tiba keluar dari balik pohon dan mengayunkan helm yang dikenakannya ke arah korban.

“Dia loncat dari pinggir jalan lalu langsung ayunkan helm. Kena tepat di wajah adik saya,” tuturnya.

Setelah terkena pukulan, Arianto masih sempat memegang kemudi beberapa detik sebelum kehilangan kendali.

Motor terus melaju dan akhirnya jatuh, menyebabkan kepala korban terseret di aspal.

Sepeda motor korban juga menabrak kendaraan Nasri hingga keduanya terjatuh.

Korban Meninggal, Warga Datangi Markas Brimob

Arianto segera dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.

Kematian pelajar 14 tahun itu memicu kemarahan keluarga dan warga.

Massa sempat mendatangi markas Brimob di Tual menuntut pertanggungjawaban hukum.

Keluarga korban menilai tindakan aparat tidak manusiawi dan meminta proses hukum tegas.

“Kalau memang salah, kenapa tidak dibina saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang? Pelaku harus dihukum sesuai undang-undang,” kata Moksen Ali, kerabat korban.

BACA JUGA: 
Warung Makan Di Makassar Dikirimi Teror Potongan Kepala Kambing

Polisi Dalami Dugaan Balap Liar dan Prosedur Tindakan

Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro menyatakan penyidik masih memverifikasi apakah saat kejadian terdapat aktivitas balap liar atau korban hanya melintas seperti keterangan keluarga.

Menurutnya, ada saksi yang menyebut memang terdapat kendaraan melaju kencang sehingga anggota Brimob berupaya melakukan pencegahan.

Namun polisi masih menilai apakah tindakan tersebut sesuai prosedur.

“Kami dalami semua keterangan, termasuk apakah ada balap liar dan apakah tindakan anggota sudah sesuai SOP,” ujarnya.

Polres Tual telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan satuan Brimob dan Bidpropam Polda Maluku karena terduga pelaku bukan personel Polres.

Polda Maluku: Proses Pidana dan Etik Berjalan Paralel

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi memastikan Bripda MS telah diamankan dan ditempatkan di Rumah Tahanan Polres Tual.

Selain penyidikan pidana, proses kode etik Polri juga berjalan.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

BACA JUGA: 
Komnas HAM: PTDH Tidak Cukup, Bripda MS Harus Diproses Pidana

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum maupun etika.

“Proses pidana berjalan, kode etik juga berjalan. Jika terbukti, sanksinya tegas,” kata Kapolda.

Ia juga telah memerintahkan Irwasda dan Propam melakukan investigasi mendalam, sementara Dansat Brimob Polda Maluku diterjunkan ke Tual untuk memastikan penanganan sesuai prosedur.

Permintaan Maaf dan Sorotan Publik

Pimpinan Polda Maluku menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat tetap tenang serta mempercayakan proses hukum.

Kasus ini kembali memicu sorotan luas terkait dugaan penggunaan kekerasan aparat terhadap warga sipil, khususnya anak di bawah umur.

Pengamat sosial di Maluku menilai penanganan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru