Polisi mengungkap korban dan terduga pelaku pembunuhan di Makassar merupakan sesama sopir asal NTT. AD telah diamankan dan mengakui menghabisi korban menggunakan cangkul.
Sopir berinisial IK ditangkap polisi usai diduga mencuri tas berisi ponsel, uang tunai, dan voucher pulsa senilai Rp28 juta di Kabupaten Maros. Pelaku diamankan di Makassar dan kini diproses hukum.