Rumah yang disebut berkaitan dengan terduga pelaku dalam kasus Salma di Enrekang, Sulawesi Selatan, dilempari batu oleh warga pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi itu disebut terjadi setelah warga digemparkan oleh kabar penemuan Salma yang sebelumnya dilaporkan hilang.