Dua mahasiswa ditangkap polisi di Rappocini, Makassar, terkait peredaran sabu. Polisi menyita 25 sachet sabu yang diduga diedarkan dengan sistem tempel.
Bareskrim Polri mengungkap peredaran 5 kilogram sabu di Makassar senilai Rp 9 miliar. Seorang kurir ditangkap, jaringan dikendalikan residivis perempuan.
Polrestabes Makassar mengungkap peredaran narkoba periode Maret–April 2026 dengan barang bukti 1,5 kg sabu dan 141 tersangka. Jaringan lintas daerah Makassar–Luwu Timur terbongkar, modus media sosial hingga penyamaran kemasan kerupuk terungkap.