TAG

Risal Suaib

Menggeser Paradigma Kepartaian: Menyoal Syarat Keanggotaan Parpol

Menurut Risal, saatnya Indonesia beralih dari demokrasi prosedural yang melelahkan menuju demokrasi substansial yang menyejahterakan.

Menata Ulang Segitiga Kekuasaan dalam RUU Partai Politik

Revisi UU Partai Politik dalam Prolegnas 2026 dinilai menjadi momentum memperkuat demokrasi internal partai. Risal Suaib mengulas pentingnya menyeimbangkan relasi antara parpol, politisi, dan pemilih demi masa depan demokrasi Indonesia.

Berita Terbaru