Dari total anggaran Rp60 miliar, sekitar Rp20 miliar disebut telah digunakan oleh pihak pelaksana kegiatan. Sementara sekitar Rp40 miliar lainnya dikelola oleh perusahaan penyedia, yakni PT AAN.
Selain Bahtiar Baharuddin, lima tersangka lainnya adalah Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35).