Pemkot Makassar melarang sekolah TK, SD, dan SMP menggelar penamatan siswa di luar sekolah, terutama jika membebani orang tua. Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan sanksi tegas hingga pencopotan kepala sekolah bagi pelanggar.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melarang sekolah TK, SD, dan SMP menggelar perpisahan berbayar. Pemkot Makassar menegaskan sanksi tegas hingga pencopotan kepala sekolah bagi yang melanggar aturan.