Puluhan emak-emak menggelar aksi damai di depan PN Makassar untuk mendukung majelis hakim yang menyidangkan gugatan ahli waris Moha bin Batjo. Mereka meminta perkara sengketa tanah 24,5 hektare di Lakkang Caddi diperiksa seadil-adilnya tanpa intervensi pihak mana pun.