Polda Sulsel memusnahkan narkoba senilai Rp90 miliar di Makassar, Rabu (10/6/2026). Barang bukti mencakup sabu, ganja, ekstasi, hingga kokain dengan estimasi 237 ribu jiwa terselamatkan.
Kejari Tana Toraja memusnahkan ribuan gram narkoba dari 39 kasus, termasuk lebih dari 1 kg ganja. Kondisi ini menjadi peringatan serius peredaran narkotika di daerah.