Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Hermawan, melakukan inspeksi langsung ke Pasar Pa’baengbaeng, Makassar, Sabtu (28/3/2026).
Perumda Pasar Makassar Raya mengungkap praktik ilegal jual beli lapak di Pasar Pabaeng-baeng Makassar dengan harga hingga Rp150 juta, merugikan kas Perumda dan pedagang lain.