Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung menegaskan RUU Perampasan Aset masih terdaftar dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan tidak pernah dicoret lewat rapat paripurna. DPR dan pemerintah disebut tetap concern membahas rancangan undang-undang itu dengan melibatkan partisipasi publik.