Menpan RB Imbau Instansi Beri Fleksibilitas Kerja ASN saat Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

SulawesiPos.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mengantar anak pada hari pertama sekolah.

Imbauan itu disampaikan Rini sebagai bentuk dukungan terhadap keseimbangan peran ASN di lingkungan kerja dan keluarga. Menurut dia, hari pertama sekolah merupakan momen penting bagi anak maupun orang tua, sehingga instansi pemerintah diharapkan memberi ruang yang cukup bagi ASN untuk mendampingi anak tanpa mengganggu kinerja organisasi.

“Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” kata Menteri Rini dalam rilisnya, Minggu (12/7/2026).

Rini menilai fleksibilitas kerja dapat menjadi solusi agar pelayanan publik tetap berjalan, sementara ASN juga bisa menjalankan tanggung jawab keluarga pada momentum penting pendidikan anak.

BACA JUGA:  Menkeu Purbaya Sebut THR Akan Cair Awal Puasa, Besarannya Menyesuaikan

Dalam keterangannya, Kementerian PANRB menegaskan fleksibilitas yang dimaksud tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan karakter tugas tiap instansi. Dengan demikian, pelaksanaannya tidak bersifat seragam, tetapi menyesuaikan kondisi kerja di masing-masing lembaga.

Seimbangkan Peran Keluarga dan Tugas Negara

Kebijakan fleksibilitas kerja bagi ASN ini dipandang sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan humanis di lingkungan birokrasi. Pemerintah ingin memastikan ASN tetap profesional menjalankan tugas negara, namun tidak kehilangan ruang untuk memenuhi tanggung jawab keluarga.

Imbauan tersebut juga menunjukkan bahwa penguatan birokrasi modern tidak hanya berbicara soal produktivitas, tetapi juga soal pengelolaan kerja yang responsif terhadap kebutuhan pegawai, termasuk dalam mendukung pengasuhan anak.

Melalui kebijakan ini, instansi pemerintah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara target organisasi dan kebutuhan pegawai pada momen penting seperti hari pertama masuk sekolah.

SulawesiPos.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mengantar anak pada hari pertama sekolah.

Imbauan itu disampaikan Rini sebagai bentuk dukungan terhadap keseimbangan peran ASN di lingkungan kerja dan keluarga. Menurut dia, hari pertama sekolah merupakan momen penting bagi anak maupun orang tua, sehingga instansi pemerintah diharapkan memberi ruang yang cukup bagi ASN untuk mendampingi anak tanpa mengganggu kinerja organisasi.

“Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” kata Menteri Rini dalam rilisnya, Minggu (12/7/2026).

Rini menilai fleksibilitas kerja dapat menjadi solusi agar pelayanan publik tetap berjalan, sementara ASN juga bisa menjalankan tanggung jawab keluarga pada momentum penting pendidikan anak.

BACA JUGA:  Sulsel Jadi Pionir, 2.033 ASN Ikuti Latsarmil Komcad Perdana di Indonesia

Dalam keterangannya, Kementerian PANRB menegaskan fleksibilitas yang dimaksud tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan karakter tugas tiap instansi. Dengan demikian, pelaksanaannya tidak bersifat seragam, tetapi menyesuaikan kondisi kerja di masing-masing lembaga.

Seimbangkan Peran Keluarga dan Tugas Negara

Kebijakan fleksibilitas kerja bagi ASN ini dipandang sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan humanis di lingkungan birokrasi. Pemerintah ingin memastikan ASN tetap profesional menjalankan tugas negara, namun tidak kehilangan ruang untuk memenuhi tanggung jawab keluarga.

Imbauan tersebut juga menunjukkan bahwa penguatan birokrasi modern tidak hanya berbicara soal produktivitas, tetapi juga soal pengelolaan kerja yang responsif terhadap kebutuhan pegawai, termasuk dalam mendukung pengasuhan anak.

Melalui kebijakan ini, instansi pemerintah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara target organisasi dan kebutuhan pegawai pada momen penting seperti hari pertama masuk sekolah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru