ICW mendesak KPK memeriksa Menteri Imipas Agus Andrianto dan Inspektorat Jenderal terkait kasus dugaan korupsi izin tinggal WNA yang menyeret Silmy Karim dan tujuh tersangka lainnya.
Yusril Ihza Mahendra memerintahkan seluruh jajaran Imigrasi kooperatif dengan KPK dan membuka data terkait kasus dugaan korupsi izin tinggal WNA yang menyeret Silmy Karim.
Pemerintah menghormati proses hukum yang menjerat Silmy Karim. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim sebagai Wakil Menteri Imipas.
Silmy Karim resmi ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Di tengah proses hukum tersebut, harta kekayaannya yang mencapai Rp234,5 miliar berdasarkan LHKPN 2025 turut menjadi perhatian publik.
Silmy Karim dikenal sebagai mantan Direktur Utama Pindad dan Krakatau Steel sebelum menjabat Dirjen Imigrasi serta Wamen Imipas. Kini ia menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal WNA.
Kemenimipas mendukung penuh proses hukum terhadap Silmy Karim dan pejabat Imigrasi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Kementerian juga menonaktifkan pejabat terkait serta memastikan layanan publik tetap berjalan normal.
Pemerintah berencana menerapkan satu nomor paspor permanen seumur hidup bagi setiap WNI mulai 2027 sebagai bagian dari reformasi besar layanan keimigrasian nasional.