Polrestabes Makassar mengungkap peredaran narkoba periode Maret–April 2026 dengan barang bukti 1,5 kg sabu dan 141 tersangka. Jaringan lintas daerah Makassar–Luwu Timur terbongkar, modus media sosial hingga penyamaran kemasan kerupuk terungkap.
Polda Sulsel memastikan dua perwira Polres Toraja Utara masih menjalani proses pemeriksaan meski surat perintah beredar. Keduanya diduga menerima setoran Rp13 juta per pekan dari bandar narkoba.
Skandal narkoba mengguncang Polres Toraja Utara setelah Kasat dan Kanit Narkoba aktif ditahan oleh Polda Sulsel. Keduanya diduga terlibat peredaran narkoba dan kini menjalani pemeriksaan Propam.