DPR menolak wacana penghapusan Prodi Keguruan dan menilai kebijakan tersebut berbahaya di tengah krisis kekurangan guru, khususnya di daerah terpencil.
Hardiknas 2026 menegaskan arah baru pendidikan Indonesia sebagai ekosistem utuh berbasis pembelajaran mendalam, akses inklusif, serta riset dan inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.