SulawesiPos.com — Burhan resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, Kamis (15/10/2026). Dalam pelantikan tersebut, Kajati menitipkan lima pesan penting, mulai dari menjaga integritas hingga meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel. Kegiatan itu dihadiri Wakil Kajati Sulsel Prihatin, jajaran asisten Kejati Sulsel, sejumlah kepala kejaksaan negeri, serta pejabat di lingkungan Kejari Gowa.
Muhammad Syarifuddin menegaskan, pergantian jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran institusi. Amanah tersebut harus dijawab melalui kinerja, integritas, dan tanggung jawab.
“Posisi Kepala Kejaksaan Negeri merupakan unsur pimpinan yang memegang peran strategis dalam menentukan arah kebijakan, menggerakkan organisasi, serta memastikan fungsi Kejaksaan di wilayah hukum Gowa berjalan secara profesional, efektif, dan akuntabel,” ujar Muhammad Syarifuddin.
Ia berharap Burhan segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru, memahami karakteristik wilayah hukum Gowa, serta membangun komunikasi dengan seluruh jajaran. Kajari yang baru juga diminta melanjutkan program-program positif yang telah berjalan.
“Saya berharap Saudara segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru, mempelajari karakteristik wilayah hukum, membangun komunikasi dengan seluruh jajaran, dan melanjutkan program positif yang telah berjalan,” tambahnya.
Dalam arahannya, Syarifuddin turut mengingatkan bahwa tantangan penegakan hukum semakin kompleks. Karena itu, soliditas, loyalitas terhadap institusi, kecermatan dalam bertindak, dan komitmen meningkatkan kualitas pengabdian dinilai penting dalam menjalankan tugas.
Lima pesan Kajati Sulsel untuk Kajari Gowa
Syarifuddin menitipkan lima pedoman yang harus menjadi perhatian Burhan dalam menjalankan tugas sebagai Kajari Gowa, yakni:
- Menjaga integritas dan marwah institusi.
- Meningkatkan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum.
- Memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian internal.
- Meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
- Mendorong inovasi dan optimalisasi kinerja.
Ia menegaskan seluruh jajaran kejaksaan harus terus menjaga integritas serta mengedepankan semangat pengabdian dalam menegakkan hukum dan keadilan.
“Dengan memohon ridho Allah SWT, marilah kita terus bekerja dengan semangat Satya Adhi Wicaksana, menjunjung tinggi integritas, serta mengabdikan diri demi tegaknya hukum dan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Muhammad Syarifuddin.


