SulawesiPos.com – Melewati jalan berkelok di kawasan pegunungan Tana Toraja membutuhkan kewaspadaan, terutama ketika pengemudi belum dapat melihat kondisi jalan atau kendaraan dari arah berlawanan.
Pada beberapa segmen Jalan Lingkar Makale, kemiringan jalan tercatat sekitar 12–15 persen, dengan radius tikungan di sejumlah titik di bawah 50 meter, sehingga pengemudi perlu menyesuaikan kecepatan dan menjaga posisi kendaraan saat melintas.
Dalam situasi ketika pandangan terhalang, klakson dan lampu dapat membantu memberi tanda kepada pengguna jalan lain, tetapi keduanya tidak menggantikan kehati-hatian saat memasuki tikungan.
Kapan Klakson Perlu Dibunyikan?
Klakson dapat digunakan secara singkat ketika pengemudi mendekati tikungan dengan pandangan terbatas dan perlu memberi tanda keberadaan kendaraan kepada pengguna jalan dari arah berlawanan.
Penggunaannya tidak berarti wajib dilakukan setiap kali melewati tikungan, sehingga pengemudi perlu mempertimbangkan kondisi sekitar dan membunyikannya secukupnya tanpa mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain.
Jika tidak terdengar balasan klakson, pengemudi tetap harus mengantisipasi kemungkinan kendaraan muncul dari balik tikungan karena bunyi tersebut tidak menjamin jalan di depan dalam keadaan kosong.
Saat berkendara pada malam hari, lampu utama wajib dinyalakan, sedangkan dalam kondisi tertentu seperti kabut, hujan lebat, atau jarak pandang terbatas, pengemudi perlu memastikan pencahayaan membantu melihat jalan dengan jelas.
Lampu utama terdiri atas lampu dekat dan lampu jauh, sementara istilah lampu dim dalam penggunaan sehari-hari umumnya merujuk pada lampu jauh yang menghasilkan sorotan lebih panjang.
Pada jalan gelap tanpa kendaraan dari arah berlawanan, lampu jauh dapat membantu memperluas pandangan, tetapi pengemudi perlu segera beralih ke lampu dekat ketika berpapasan agar tidak menyilaukan pengguna jalan lain.
Ketika kabut mengurangi jarak pandang, penggunaan lampu jauh juga perlu dihindari apabila sorotannya memantul dan justru menyulitkan pengemudi melihat permukaan jalan.
Kurangi Kecepatan Sebelum Memasuki Tikungan
Sebelum mencapai tikungan, pengemudi sebaiknya mengurangi kecepatan secara bertahap agar kendaraan tetap terkendali ketika arah jalan berubah atau muncul kendaraan dari sisi yang sebelumnya tidak terlihat.
Posisi kendaraan harus tetap berada di jalur kiri, sedangkan tindakan menyalip perlu dihindari apabila jarak pandang belum cukup untuk memastikan kondisi jalan dan ruang yang tersedia.
Ketika dua kendaraan sulit berpapasan di jalan pegunungan yang sempit, pengemudi perlu memberi ruang dengan hati-hati dan mengutamakan keselamatan, terutama jika salah satu kendaraan terhalang rintangan.
Pada jalan menanjak atau menurun yang tidak cukup lebar untuk berpapasan, kendaraan yang sedang menurun wajib memberi kesempatan kepada kendaraan yang sedang mendaki.
Penggunaan klakson dan lampu yang tepat dapat membantu pengemudi berkomunikasi dengan pengguna jalan lain, tetapi keselamatan tetap bergantung pada pengaturan kecepatan, posisi kendaraan, dan kemampuan membaca kondisi di depan.
Saat melintasi jalan berkelok di Tana Toraja, pengemudi sebaiknya tidak terburu-buru memasuki tikungan atau memaksakan menyalip ketika pandangan belum mencukupi.
Perjalanan yang aman dimulai dari keputusan sederhana, yakni memperlambat kendaraan sebelum tikungan, tetap berada di jalurnya, dan tidak menganggap jalan kosong hanya karena tidak terdengar klakson dari arah berlawanan.


