SulawesiPos.com – Bank Indonesia (BI) menyiapkan modal kerja Rp25 miliar untuk layanan penukaran uang dalam Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) Sulawesi Selatan 2026 yang berlangsung pada 13–19 Oktober.
Ekspedisi bersama TNI Angkatan Laut (TNI AL) ini menyasar lima pulau untuk memperluas akses masyarakat terhadap uang Rupiah layak edar.
Lima pulau yang menjadi tujuan pelayaran menggunakan KRI Marlin-877 tersebut ialah Pulau Badi, Gondong Bali, Liukang Loe, Bahuluang, dan Selayar.
Sebanyak 15 Pejuang Rupiah BI turut diterjunkan, berasal dari delapan wilayah kerja, termasuk Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Balikpapan, Lampung, Sibolga, dan Bangka Belitung, serta Departemen Pengelolaan Uang Rupiah.
Ekspedisi ini merupakan bagian dari upaya pemerataan layanan kas ke wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).
Kerja sama BI dan TNI AL untuk distribusi Rupiah ke wilayah tersebut telah berlangsung sejak 2012.
Hingga 2026, kolaborasi itu telah melaksanakan 150 kegiatan kas keliling 3T dengan jangkauan 766 pulau.
Tahun ini, BI merencanakan 23 kegiatan ERB, terdiri atas 19 ERB Nasional dan empat ERB Mandiri, dengan target menjangkau 115 pulau.
Kepala Perwakilan BI Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, mengatakan ketersediaan Rupiah di seluruh wilayah Indonesia merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
“Melalui ERB, Bank Indonesia memperluas jangkauan layanan kas sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memperlakukan uang Rupiah dengan baik,” ujarnya.
Ekspedisi Dirangkaikan dengan Program Sosial dan Edukasi
Selain layanan penukaran uang, ERB Sulawesi Selatan 2026 menghadirkan edukasi Rupiah dan kegiatan sosial bagi masyarakat.
Program yang disiapkan meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, sunatan gratis bagi anak-anak, pembagian sembako, serta pemberian susu untuk mendukung upaya pencegahan stunting.
Edukasi Rupiah juga diperluas melalui Vespa Jelajah Rupiah yang berlangsung pada 13–14 Oktober 2026 di Desa Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Rupiah sekaligus mendorong pengumpulan uang yang sudah tidak layak edar.
Rangkaian program tersebut menjadi bagian dari upaya BI menjangkau masyarakat melalui layanan kas, edukasi, dan kegiatan sosial yang disesuaikan dengan kebutuhan setempat.


